Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

DPRD DKI Godok 3 Nama Calon Pengganti Anies

13 September 2022   21:15 Diperbarui: 13 September 2022   21:35 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anies Baswedan Resmi Selesai Menjabat Gubernur DKI Jakarta. sumber gambar:www.dream.go.id

Akhirnya, Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta bisa bernafas lega karena dapat mewujudkan apa yang pernah dia katakan bahwa dia akan rehat sejenak usai masa jabatannya rampung di Oktober 2022 ini.

Bak seperti iklan yang familiar kita dengar dari salah seorang pembawa acara senior di salah satu televisi nasional, Anies Baswedan mengatakan bahwa dirinya akan memberikan kesempatan bagi dirinya sendiri untuk berhenti sejenak dan memberikan kesempatan kepada 'yang lain' menikmati apa sih enaknya menjabat jadi gubernur DKI Jakarta? Walau hanya sebagai Pejabat Sementara.

Walau kita tau sama taulah apakah di lima tahun menjabat ini Anies Baswedan dan pasangannya memang benar-benar bekerja setulus hati? Memberikan semua kemampuan dan segala daya pikirnya untuk DKI Jakarta? Akh entahlah, namun yang pasti untuk rehat sejenak ini saja Anies Baswedan sampai mengumumkannya dimana-mana.

Hari ini, Selasa per tanggal 13 September 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengumumkan usul pemberhentian Anies Baswedan dan Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Hal tersebut diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar hari ini. Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi mengatakan hal tersebut merupakan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 24 Maret lalu untuk mengusulkan pemberhentian kepala daerah yang selesai jabatannya tahun ini.

"Berdasarkan itu, saudara Anies Rasyid Baswedan dan Ahmad Riza Patria, masing-masing Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022 diusulkan pemberhentiannya," kata Prasetyo di Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (13/9) seperti dikutip dari Kompas.com.

Jabatan Anies dan Riza akan selesai pada 16 Oktober 2022 mendatang. Adapun pemilihan gubernur berikutnya akan berlangsung pada 2024. Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Johnny Simanjuntak berharap Anies tak mengeluarkan kebijakan lagi hingga 16 Oktober mendatang.

Ya, memang bukan rahasia umum lagi jika seorang Anies Baswedan akhir-akhir ini kerap membuat kebijakan yang kontroversial, mulai dari mengubah istilah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta di bulan Agustus kemarin.

Menurut Anies, penjenamaan Rumah Sakit dari RSUD menjadi Rumah Sehat ini sudah dibahas semenjak tahun 2019, namun akibat pagebluk Covid-19, baru di tahun 2022 terealisasi dan alasannyapun mungkin hanya dapat diterima akal oleh orang-orang punya IQ tinggi.

Katanya begini, masyarakat selama ini hanya datang ke rumah sakit ketika dalam kondisi tidak sehat. Dengan rumah sakit diganti jadi rumah sehat, Anies berharap agar masyarakat juga datang ke rumah sakit ketika mereka dalam kondisi sehat.

"Jadi rumah sehat ini dirancang untuk benar-benar membuat kita berorientasi pada hidup yang sehat, bukan sekadar berorientasi untuk sembuh dari sakit," kata dia.

Anies menuturkan, alasan lain dari penjenamaan ini adalah faktor psikologis masyarakat ketika mendengar istilah rumah sakit. Menurutnya, warga hanya mengingat tentang sakitnya saat mendengar rumah sakit.

"Bahwa sekarang kami menggunakan istilah rumah sehat, (sehingga) kata kuncinya (yang diingat warga) adalah sehat," ujarnya sepeti dikutip dari sumber ini.

Akh, terserahlah yang pasti akibat dari perubahan nama ini, maka anggaran untuk mengurus segala administrasi akan membengkak dan terkesan buang-buang anggaran, sementara urgensi dari kebijakan ini tak cukup berpengaruh pada publik, khususnya warga DKI Jakarta.

Paling parah mungkin tentunya masih ingat dengan peresmian perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama sejumlah tokoh Betawi yang berdampak luas bagi warga DKI Jakarta yang berada di lokasi jalan yang diganti tersebut, dimana warga harus mengganti data kependudukan di Kartu Tanda Penduduk alias KTP dan Kartu Keluarga alias KK.

Memang selama menjabat, Anies lebih banyak membuat kebijakan-kebijakan administratif daripada menghasilkan pembangunan yang berdampak luas dan langsung kepada warga DKI Jakarta. Mungkin karena alasan tersebut maka DPRD DKI Jakarta mempercepat pengumuman berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria (Ariza). Hal itu diumumkan dalam rapat paripurna (rapur) DPRD DKI Jakarta. Seperti diketahui, masa jabatan Anies berakhir 16 Oktober 2022. Usulan pemberhentian tersebut telah sesuai dengan sejumlah aturan.

Dan kini masih sedang berlangsung dengan alot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memutuskan tiga nama dari 42 orang kandidat yang diusulan dan menciut lagi menjadi 27 nama yang akan dibahas di rapimgab alias rapat pimpinan gabungan. Dari 27 nama yang masuk dalam rapimgab itu melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat resmi memutuskan tiga nama calon untuk diusulkan kepada Kemendagri.

Mencuat ada tiga nama calon pengganti Anies Baswedan, walau masih rahasia namun satu dari antara tiga nama itu digadang-gadang bakal memang dipilih untuk menggantikan Anies sebagai Pejabat Sementara, mereka ini saling berbeda instansi, namun sama-sama memiliki seabrek pengalaman mengurusi pemerintahan.

Tiga nama yang digadang-gadang bakal menggantikan Anies Baswedan adalah, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono. Khusus nama ini memang dijagokan penulis untuk menjadi Pejabat Sementaranya Anies. Bukan apa-apa, dari namanya saja sudah memang cocok untuk mengurusi DKI Jakarta yang makin banyak beban usai dikelola oleh Anies Baswedan.

Dari penelusuran penulis, PDI Perjuangan adalah partai yang getol untuk mengusulkan bawahan Pak Jokowi ini untuk menjadi Pejabat Sementara Gubernur DKI Jakarta usai Anies Baswedan dan wakilnya dinyatakan usai bertugas.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai Heru Budi Hartono merupakan sosok yang tepat lantaran paling tahu tentang DKI Jakarta. Dia juga berharap pria 56 tahun tersebut mampu mempercepat program-program yang belum dieksekusi Anies Baswedan.

Bukan asal pilih, tapi memang dari para calon yang diusulkan, Heru Budi Hartono memiliki pengalaman paling banyak. Dia ini adalah Kepala Sekretariat Presiden Indonesia sejak 20 Juli 2017, bawahan langsung Presiden Jokowi. Selain itu, pria lulusan S2 Universitas Krisna Dwipana ini pernah menjabat jabatan penting di Pemprov DKI Jakarta, diantaranya: mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tahun 2015-2017.

Pernah menjabat Staf Khusus Wali kota Jakarta Utara (1993), Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara (1995), Kasubag Pengendalian Pelaporan Kota Jakarta Utara (1999), Kasubag Sarana & Prasarana Kota Jakarta Utara (2002), Kepala Bagian Umum Kota Jakarta Utara (2007), dan Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara (2008), jadi tak salah apabila Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan getol menyodorkan nama Heru Budi Hartono jadi Pj-nya Anies Baswedan untuk mengurusi DKI Jakarta yang katanya makin amburadul dibawah kepemimpinan Anies Baswedan.

Di urutan kedua, ada nama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Mattali, setelah dilantik tahun 2021 menggantikan almarhum Saefullah, pernah menjabat berbagai jabatan di DKI Jakarta sehingga dinilai layak juga jadi Pejabat sementara pengganti Anies Baswedan.

Ketiga, ada nama Dirjen Politik dan Pemerintah Umum (Polpul) Kemendagri Bahtiar. Sebelum menjabat Dirjen Polpum, Bahtiar pernah mengemban tugas sebagai Direktur Perundang-undangan Ditjen Polpum, dan sudah berpengalaman sebagai Pejabat Sementara, karena sebelumnya pernah diberi tugas jadi Pj Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) pada September 2020. Salin itu, Bahtiar juga pernah menjadi Kapuspen Kemendagri.

Dan krunya bahwa Pejabat Sementara Gubernur DKI Jakarta ini harus mampu bekerjasama dengan pemerintah sekarang, terkhusus Presiden Jokowi, karena DKI Jakarta adalah miniatur Indonesia, gambaran Indonesia dengan keberagaman namun hidup rukun dan damai, penuh toleransi dan saling bergotong-royong untuk memajukan Indonesia.

Adalah kewenangan Presiden Jokowi sendiri nantinya yang akan memilih tanpa dapat di-intervensi oleh pihak manapun siapa yang akan beliau pilih untuk jadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

Jadi bersabar untuk menunggu siapa Pj Gubernur DKI Jakarta... 

Yang pasti, Rapimgab DPRD DKI dilakukan untuk merespon surat Menteri Dalam Negeri Nomor 120/5141/SJ terkait usulan nama Calon Pejabat Gubernur DKI Jakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun