Tiba-tiba Indonesia dihebohkan dengan aksi seorang Ghozali Everyday yang sukses memperkenalkan NFT di tanah air. Mendadak muncul kehebohan baru di awal tahun 2022 dengan fenomena transaksi non fungible-token. Sebenarnya NFT ini tidaklah barang asing, karena sudah muncul sejak tahun 2014, diciptakan oleh Kevin McCoy dan Anil Dash.
Sekarang kita lihat kehebohan itu membuat warga Indonesia latah, mereka kira untuk berinvestasi di dunia NFT segampang membalikkan telapak tangan? Bahkan saking boomingnya, sekarang bermunculan foto-foto KTP pribadi, bahkan ribuan jenis masakan dan minuman tanah air di platform penjualan NFT, OpenSea, dan sejenisnya.
Meski sudah ada sejak tahun 2014, NFT baru diketahui publik secara luas sejak tahun 2017 usai aplikasi digital bernama CryptoKitties sukses memperdagangkan NFT dalam bentuk virtual cats. Artinya, CryptoKitties ini adalah game NFT berbasis Ethereum yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi jual-beli kucing digital.
Jadi, menurut Financial Times (2021), nilai transaksi digital yang berbasis NFT diperkirakan mencapai 40 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 570 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.250 per dolar AS, sampai dengan akhir Desember 2021.
Namun, ironinya lagi, baru sekarang publik menyadari dan mengetahuinya secara luas usai Ghozali, pria berumur 22 tahun asal Semarang itu mengabarkan dirinya bisa meraup keuntungan hingga 13 Miliar Rupiah dari NFT, usaha yang dirintisnya sejak tahun 2017 dengan tak pernah absen selfie di depan komputer miliknya.
Boomingnya pasar NFT di Indonesia tak lepas dari peran media sosial dan juga keinginan dari para investor aset digital itu sendiri untuk mencari diversifikasi dari portofolio aset digital mereka yang selama ini lebih banyak diinvestasikan dalam bentuk mata uang kripto.
NFT dan Peluang Keuntungan
NFT merupakan suatu bukti kepemilikan aset berbasis digital yang biasa diperdagangkan secara bebas. Sesuai dengan namanya, non-fungible, yang artinya tidak dapat dipertukarkan atau digantikan, karena memiliki nilai atau keunikan tersendiri yang relatif sangat berharga bagi seseorang. Disamping itu, non-fungible juga memiliki arti mengenai suatu barang yang bersifat unik atau orisinal.
Sementara pengertian tokens dalam hal NFT, dimaksud adalah sertifikat digital yang dipergunakan sebagai tanda bukti keaslian aset tersebut dengan menggunakan teknologi blockchain. Tokens inilah yang membuktikan bahwa seseorang adalah pemilik sah dari suatu barang atau karya seni yang tersimpan aman dalam teknologi blockchain.Â
Karya atau ciptaan seni tersebut nantinya akan siap dijual dan diperdagangkan dalam bentuk NFT sehingga memberikan peluang baru bagi siapa pun untuk memasuki area perdagangan bebas melalui wahana digital yang relatif belum banyak mengalami aturan-aturan baru nan mengikat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!