Mereka lulus tes passing grade, tetapi kalah afirmasi dari guru sekolah yang lulus yang bersertifikat pendidik, sehingga Komisi X DPR meminta agar Kemendikbudristek menjamin guru honorer sekolah negeri yang lulus passing grade dipastikan mendapat formasi tanpa harus ujian lagi.
Keberpihakan Kepada Guru Honorer
Mas Nadiem menegaskan bahwa Kemendikbudristek sangat membuka kesempatan bagi guru honorer sekolah negeri untuk menjajal kesempatan dan menjadi Guru PPPK. Namun ada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang mengatur bahwa seleksi PPPK terbuka bagi guru sekolah negeri, swasta, maupun umum. Selain itu, pegawai ASN berstatus PPPK juga harus bekerja di dalam organisasi pemerintahan.
Mas Nadiem menjelaskan posisi Kemendikbudristek jelas ada di sisi guru honorer. Berjuang di Panitia Seleksi Nasional  (Panselnas) untuk guru-guru yang lulus passing grade dan belum mendapat formasi, pas formasi keluar mereka langsung dapat.
Mas Nadiem mengingatkan agar masyarakat jangan lupa bahwa program seleksi Guru PPPK ini sudah hampir 300.000 guru honorer di tahun 2021 yang bergaji di bawah Rp. 400.000 per bulan bisa menjadi Guru PPPK.
Dan tahun ini akan dibuka lagi rekrutmen Guru PPPK, namun formasi baru di sekolah-sekolah dengan rekrutan guru honorer baru tentunya akan mengacaukan formasi Guru PPPK. Tapi setidaknya semua guru honorer memiliki kesempatan untuk menjadi Guru PPPK lewat rekrutmen....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H