Akhirnya yang dikhawatirkan muncul juga usai Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Budi Sadikin secara resmi mengonfirmasikan bahwa ke tanah air kita sudah masuk varian baru dari virus mematikan Covid-19. Varian baru bernama Omicron terdeteksi masuk setelah seorang warga negara kita terjangkit varian baru yang katanya lebih ganas dari Covid-19.
Sama seperti kasus masuknya Covid-19, dimana penyebarannya cepat dibawa oleh penumpang pesawat yang masuk ke Indonesia usai Wuhan, Cina dilanda gelombang penyebaran Covid-19 diakhir tahun 2019 dan di bulan Maret 2020, dua orang terkonfirmasi terinfeksi usai mengaku kontak dengan warga negara asing (Jepang) yang datang ke Indonesia.
Adalah seorang ibu berumur 61 tahun dan puterinya 31 tahun warga Depok terinfeksi usai diketahui kontak langsung usai ikut dalam pesta dansa dan menjadi kasus pertama.Â
Usai kasus itu, diketahui penyebaran Covid-19 sangat cepat dan meluas hingga pemerintah memperlakukan beberapa kebijakan dan paksaan agar Indonesia dapat mengendalikan korban dan penyebarannya yang cepat. Mulai dari PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), hingga PPKM berlevel yang terbukti mampu menekan korban jiwa.
Walau kebijakan ini menjadi ajang politisasi bagi lawan politiknya, pemerintah tetap teguh pada pendirian, hingga akhirnya mendapatkan ancungan jempol dan pujian, bahkan aturan PPKM ini banyak ditiru oleh negara lain demi menekan dan mengurangi banyaknya korban jiwa akibat pandemi Covid-19.
Nah, usai pemerintah sukses menekan penyebaran Covid-19 dan vaksinasi massal bisa dikatakan sukses, sekarang kita harus dihadapkan kembali dengan penyebaran varian baru dari Covid-19 bernama Varian Omicron atau B.1.1.529.
Apa itu Omicron?Â
Hasil penelurusan saya dari beberapa literatur menyebutkan bahwa Omicron Virus adalah Varian of Concern (VoC) atau Varian terbaru dengan alfabet ke-15 dalam alfabet Yunani untuk memudahkan penamaan yang oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menyebutkan jenis varian baru ini merupakan kategori tertinggi bagi varian virus Covid-19 terkait dengan penularan, gejala penyakit, risiko menginfeksi ulang, dan mempengaruhi kinerja vaksin.
Nama Omicron dalam kamus Merriam-Webster dalam bahasa Yunani, Omicron artinya "O kecil" dan virus ini disejajarkan dengan varian virus yang dikenal cepat menyebar yaitu Alpha, Beta, Gamma dan Delta.
Terbukti awal kasus pertamakali terinfeksi di Afrika Selatan pada 24 November 2021, Omicron ini menunjukkan bahwa adanya peningkatan risiko infeksi berulang, Tes PCR belum tentu bisa mendeteksi varian baru ini dan kekhawatiran dengan munculnya Omicron ini di Topik Pilihan Kompasiana di awal Desember dengan judul "Waspada Omicron, Ketatkan Kembali Prokes" membuktikan bahwa virus varian baru ini memang dasyat dan wajib sangat diperhitungkan dan perlu berlapis-lapis aturan dan prokes untuk melawan varian baru ini.