Data juga bisa diberikan jika nasabah memberikan persetujuan tertulis atau diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.Â
Jika pelaku usaha jasa keuangan mendapat data pribadi atau sekelompok orang dari pihak lain dan akan digunakan untuk kepentingan usaha, maka pelaku jasa keuangan tersebuh wajib memiliki pernyataan tertulis bahwa telah memperoleh persetujuan tertulis dari pemilik data.
Apabila terjadi pelanggaran dengan terjadinya perjualbelian data pribadi? Maka setiap orang yang dilanggar haknya, datanya dibocorkan, dapat mengajukan gugatan atas kerugian yang ditimbulkannya, tentunya harus melaporkan hal ini ke pihak kepolisian lengkap dengan alat buktinya.
Dan maraknya kasus jual-beli data pribadi ini telah sampai ke pihak kepolisian. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, pada tahun 2018, ada 17 laporan kasus terkait data pribadi, dengan 14 diantaranya telah diselesaikan. Tahun ini ada satu laporan yang masih ditangani.
"Jika ada yang merasa data pribadinya diambil, serta merasa dirugikan, silakan lapor," ujar Argo.
Dan rata-rata kasus kejahatan karena jual-beli data ini ada pada pembobolan kartu kredit. Dimana pelaku kejahatan bisa menciptakan identitas baru dengan memakai data pribadi orang lain, lalu bisa meminjamkan uang ke bank dengan menggunakan data yang sudah di cloning. Nah, korban baru sadar ketika ada telepon atau surat tagihan kartu kredit atau kredit macet dari bank.
Lantas apakah blog jurnalis Kompas sekelas Kompasiana yang saya pribadi percayakan sebagai etalase tulisan-tulisan saya, yang juga meminta data pribadi, mulai dari no hp, domisili, Â no rekening bank, NPWP, hingga hobby dan kesukaan kita tidak akan memperjual-belikan data pribadi penggunanya kepada pihak lain?
Saya percaya kepada Kompasiana yang tidak akan pernah membocorkan data yang mungkin tidak hanya ratusan ribu, bahkan sudah mencapai jutaan warga jurnalisnya kepada pihak lain yang tidak bertanggungjawab. Sekian!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H