(1) Pastikan perusahaan Fintech Lending termasuk dalam daftar lembaga yang BERIZIN dan TERDAFTARÂ di OJK.
(2) Lakukan riset, pelajari, dan analisis data yang tersedia mengenai Peminjam, analisa kebutuhan pinjamannya, reputasi, tujuan pinjaman, kemampuan ekonomi Borrower untuk mengembalikan pinjaman, dsb.
(3) Perhitungkan dengan saksama biaya-biaya yang timbul dari pinjaman (cost of borrowing), termasuk biaya yang timbul di muka (upfront fee), bunga, biaya asuransi atau pertanggungan lain, provisi, biaya keterlambatan, biaya pelunasan dipercepat, dan biaya lainnya yang dikenakan kepada Lender.
(4) Pelajari teknik diversifikasi pinjaman, baik dari aspek jumlah pinjaman, jenis pinjaman, jangka waktu pinjaman, hingga grade dan credit scoring.
Acara ini sendiri berlangsung dari jam dua siang hingga berakhir jam lima sore dan para blogger serta mahasiswa yang datang sangat menikmati dan tertarik dengan acara seperti ini.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, maka wawasan kaum millenial menjadi semakin terbuka luas terutama yang terkait dengan Financial Technology. Karena jika kita lihat, perkembangan industri ini sangat cepat dan dapat dijadikan peluang usaha kaum millenial dan juga seluruh lapisan masyarakat yang tertarik menekuni dunia fintech, serta dapat dijadikan sumber penghasilan. Semoga bermanfaat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H