Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pelajaran dari Oppung Sarumpaet, Masihkah Mau Bercerita Bohong?

2 Maret 2019   12:24 Diperbarui: 2 Maret 2019   12:54 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bermain Politik Kebohongan, Oppung Ini Harus Menerima Akibatnya di Masa Tuanya. Harusnya Semakin Tua Semakin Bijak Dalam Berkata dan Bertindak. sumber:kompas.com

Pertama sekali saya menginjakkan kaki di sekolah bernama Seminari Menengah Pematang Siantar sekitar dua puluh empat tahun yang lalu, setelah saya mendaftar ulang, saya menaiki tangga ke lantai dua sembari menenteng kopor besar tempat pakaian dan perlengkapan yang akan saya gunakan selama di asrama, kalimat yang saya jumpai ketika menginjakkan kaki di ruang tidur tersebut

Kejujuran Tidak Akan Pernah Hilang dari Rumah ini!

Pampangan kalimat tersebut hingga kini membekas dan sangat susah untuk tidak berkata jujur, namun walau kerap bertentangan dalam batin, tetaplah berkata jujur walau pahit rasanya.

Ya, situasi sulit memang terkadang memaksa kita untuk tidak berkata jujur! Tidak dapat dipungkiri kebohongan sering dianggap sebagai suatu pembenaran demi menyelamatkan diri dari situasi sulit. Perang batin disadari atau tidak sering sekali lebih memilih menciptakan suatu kebohongan demi menyelamatkan diri dari tudingan buruk, daripada berkata jujur.

Padahal dengan menciptakan satu kebohongan saja, maka akan selamanya kita berbohong terus untuk menutupi kebohongan yang pertama dan kebohongan itu akan menggelinding terus, membesar seperti bola salju yang turun dari ketinggian gunung es yang siap menghempaskan nilai-nilai kejujuran dan membuncah menciptakan suatu prahara. Itu kenyataan, bukan isapan jempol belaka.

Mau bukti? Mari kita lihat kasus oppung -- nenek -- bernama Ratna Sarumpaet! Oh ia, kenapa saya panggil oppung? Ada beberapa alasan:

Pertama, karena dia sudah berumur 70 tahun dengan empat orang anak, cucu tidak tau pasti, karena tidak terlalu mau tau.

Kedua, karena dia keturunan batak asli, lahir di Tarutung dengan ajaran agama Kristen yang lebih menekankan sifat-sifat kejujuran dan ajaran saling mengasihi, sehingga untuk orangtua yang sudah berumur maka mendapat panggilan kehormatan 'oppung' -- orang yang sudah dituakan.

Ketiga, melihat karya-karya beliau dan sederet penghargaan, belum lagi sepak terjang beliau lewat seni teater dan drama dalam memperjuangkan hak-hak asasi manusia (HAM), perlawanan terhadap penindasan wanita, dan kebebasan berpendapat dan berkumpul di era orba serta awal era reformasi dengan ikut serta dalam beberapa aksi demostrasi, membuat kita salut dan pantas mendapat gelar oppung.

Tetapi perlahan tapi pasti semua rasa simpati dan kagum akan perjuangan oppung ini berubah menjadi antipati dan lama-lama merasa enek dengan segala perkataan dan tingkah laku oppung satu ini.

Mungkin ini berlebihan, tetapi melihat sepak terjangnya belakangan itu, wajar kalau kita tidak simpatik lagi dengan oppung satu ini.

Alasannya sangat banyak, tentunya kita masih ingat perannya dalam memenjarakan seorang Ahok. Dengan berapi-api oppung yang jadi ibu kandung artis papan atas, Atiqah Hasiholan ini ikut dalam aksi-aksi 'ngeri' untuk memuaskan nafsu tuduhan penista agama pada diri seorang Ahok.

Setelah itu? Pernyataan-pernyataan nyeleneh pada pak Jokowi juga tak kunjung habis hingga rasa bencinya pada pemerintahan sekarang membuat oppung ini nekat berbuat apa saja demi memperburuk citra pemerintahan sekarang.

Segala kesempatan digunakan untuk membuat seakan-akan pemerintahan sekarang sangat bobrok! Terbukti dimana ada bencana, disitu oppung ini ada!

Masih ingat kan kisah perdebatan oppung ini dengan Mengko Maritim, Luhut Panjaitan di Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun tahun lalu? Dimana ketika itu pak Luhut menggelar rapat dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Basarnas, TNI dan Kepolisian bersama dengan warga korban KM Sinar Bangun. Kala pak Luhut memulai pembicaraan, aktivis Ratna Sarumpaet yang berbaur dengan warga selalu memotong pembicaraan pak Luhut. Kontan saja jenderal bintang lima itu tidak mau didikte oleh seorang Ratna yang tujuannya tidak jelas dalam persoalan KM Sinar Bangun.

Belakangan ternyata ada udang di balik penyet. Eh, ternyata terkuak fakta bahwa dana donasi untuk korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba dan menewaskan 164 lebih jiwa itu singgah di rekening oppung Ratna Sarumpaet.

Sah saja singgah di rekening seorang oppung pejuang dan aktivis kemanusiaan itu. Tetapi faktanya lagi, ini yang membuat kita miris, dana yang singgah di rekening Ratna Sarumpaet Crisis Center, ternyata diduga digunakan untuk membayar biaya operasi sedot lemak di pipi oppung yang dikenal pendukung fanatik dan menjadi timsesnya paslon 02 di Pilpres 2019 ini.

Kebohongan Oppung Ratna Berakhir di Penjara

Wow? Jika benar hasil investigasi penyelewengan dana korban KM Sinar Bangun digunakan untuk operasi plastiknya oppung ini? Maka hukuman si oppung bisa bertambah-tambah dan bagaimana dia mempertanggungjawabkan itu dihadapan Yang Maha Kuasa?

"Politik itu kejam!" dan ungkapan itu sekarang mengenai diri oppung yang satu ini! Bermain politik kebohongan demi menciptakan suasana tegang diantara kedua kubu yang sedang ingin memenangkan ajang pemilu telah sukses diciptakan oleh oppung Ratna.

Terungkap dalam sidang perdana di PN Jaksel, Jl. Ampera, Kamis (28/2/2019) bahwa oppung kita ini secara sengaja menciptakan kegaduhan politik dengan mengaku bahwa dia dianiaya dengan mengirimkan foto-foto wajah bengkak, lebam, seperti habis dianiaya. Dia mengarang cerita dan membagikannya kepada pendukung dan elite politik dari paslon 02.

Benar saja, ibarat dapat durian runtuh menjelek-jelekkan lawan politiknya, maka berbondong-bondong mereka merespon dengan cepat berita kebohongan oppung ini. Segala bentuk kalimat hiperbola dilontarkan agar kejadian kebohongan ini semakin dramatis!

Maka pertemuanpun digelar dari yang tertutup hingga buka-bukaan bahwa itu benar penganiayaan, hingga seorang dokter terhipnotis oleh kebohongan oppung ini dengan tiba-tiba menjadi bodoh, karena sudah menyentuh langsung mata, pipi, hingga bagian lain dan mampu membedakan mana bekas tinju dan mana bekas jahitan karena sedot lemak! Luar biasa memang oppung yang satu ini membuat cerita kehobongan!

Namun, lagi-lagi skenario itu tidaklah berjalan mulus. Polisi gerak cepat begitu mendengar viralnya kebohongan oppung yang mengaku dianiaya itu. Polisi temukan bukti kejanggalan yang menunjukkan bahwa Ratna menjalani rawat inap di rumah sakit kecantikan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 21 September.

Ratna masuk sejak pukul 17.00 WIB sore. Hal ini tidak sinkron dengan cerita Ratna yang mengaku mengalami penganiayaan di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada 21 September 2018 malam, seperti dilansir dari berita Kompas.com.

Sukses membuat kegaduhan dengan berita kebohongan, akhirnya oppung kita in ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sesaat sebelum berangkat ke Cili dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kini oppung kita ini sudah menjalani sidang perdana, dia dijerat dengan pasal berlapis. Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 memiliki dua ayat. Pertama berbunyi barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

Pasal kedua barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.

Sedangkan Pasal 28 ayat 2 UU ITE berisi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Intinya, apakah dengan kasus oppung Ratna ini masih ada yang mau mencoba bermain-main dengan api kebohongan untuk kepentingan politik selama menjelang Pilpres 2019 ini? Apakah ada yang masih mau di iming-imingi sesuatu untuk menyebarkan kebohongan demi merusak citra salah satu paslon? Apakah masih ada yg mau jadi 'kelinci percobaan' menyebarkan berita kebohongan? Semoga tidak ada lagi! Salam Waras!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun