Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mewujudkan Keadilan Sosial Rakyat Indonesia dengan Program Keluarga Harapan

1 Maret 2019   12:20 Diperbarui: 1 Maret 2019   12:35 798
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mekanisme Pelaksanaan PKH Untuk Keluarga Miskin dan Penyandang Disabilitas. sumber:pkh.kemsos.go.id

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga, ibu sebagai pembawa kebahagiaan dalam keluarga, hingga anak sebagai buah dari cinta kasih sebagai generasi penerus dalam keluarga, masyarakat dan negara. Dan keluarga adalah perwujudan kecil dari sebuah negara yang berdaulat, adil dan makmur. Intinya, keluarga adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sebuah negara.

Kesuksesan Indonesia pastinya diukur dari kesejahteraan rakyatnya. Itu pasti, karena rakyat yang sejahtera akan menjadi indikator dari keberhasilan pemerintah dalam menjalankan program-programnya, apakah pro rakyat kecil atau tidak?

Apakah program tersebut benar-benar menyentuh dan bermanfaat bagi rakyat miskin atau tidak? Sehingga dengan program yang tepat sasaran akan mampu membangkitkan dan mensejahterakan rakyat sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945 berbunyi, "Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa," untuk itulah pemerintah hadir.

Pemerintah sekarang telah membuat banyak terobosan untuk kesenjangan sosial, disparitas regional, hingga mengurangi tingkat kemiskinan rakyat Indonesia dari Sabang hingga Merauke.

Gagasan-gagasan inovatif ini tentunya murni hanya untuk mengupayakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, diantaranya selain pembangunan infrastruktur dari desa dan pinggiran sebagai bentuk kepedulian agar terjalin konektivitas dan transportasi yang baik, juga dengan mempercepat pengembangan kawasan-kawasan di luar Pulau Jawa agar pertumbuhan ekonomi meningkat secara signifikan.

Selain pembangunan infrastruktur sebagai urat nadi dan pemersatu bangsa Indonesia dengan letak geografisnya berbentuk kepulauan, pemerintah sekarang juga membuat program-program yang bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia Indonesia, termasuk untuk mengentaskan kemiskinan.

Tentunya program seperti KIP (Kartu Indonesia Pintar), KIS (Kartu Indonesia Sehat), Beras Sejahtera (Rasta) atau bantuan sosial pangan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Dana Desa, Program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS), punya tujuan mulia untuk meminimalisir kesenjangan sosial dan meningkatkan taraf hidup serta mengupayakan kemakmuran rakyat Indonesia.

Yang paling unggul tentunya Program Keluarga Harapan (PKH), program digagas pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos), berbentuk pemberian bantuan sosial bersyarat sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga pemerima manfaat PKH.

Sasaran daripada penerima PKH adalah keluarga sangat miskin yang datanya diambil dari basis data terpadu yang memenuhi beberapa kriteria, seperti keluarga yang benar-benar miskin, terutama ibu hamil, anak balita, Memiliki anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan dasar (anak pra sekolah), Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 tahun), Anak SLTP/MTs/Paket B/SMLB (Usia 12-15), Anak 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar termasuk anak dengan disabilitas. Seluruh keluarga di dalam suatu rumah tangga berhak menerima bantuan tunai apabila memenuhi kriteria kepesertaan program dan memenuhi kewajibannya.

Mereka berhak mendapatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka, sehingga keluarga miskin di sekitar kita didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

PKH, Semangat Pemerintah Entaskan Kemiskinan

Pemerintah sekarang lewat sinergi antara Kementerian Sosial, Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pertanian, dan kementerian terkait selalu melakukan sinergi kebijakan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia, khususnya keluarga-keluarga miskin.

Faktanya, pemerintah telah berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi 9,82% di tahun 2018. PKH tentunya menjadi program andalan yang menyentuh langsung kepada keluarga miskin di tanah air, karena tujuannya mulia dari mengurangi penduduk miskin dan kelaparan, pemberian pendidikan dasar, kesetaraan gender, pengurangan angka kematian bayi dan balita, hingga mengurangi kematian ibu melahirkan.

Di tahun 2018 menurut Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Barita Sihite menyampaikan bahwa pembagian Program Keluarga Harapan (PKH) telah terealisasikan dengan baik. Sebanyak 447.791 untuk 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang didata sebagai kelaurga tidak mampu atau miskin dibagikan.

"Pembagian ini sudah diberikan berdasarkan jumlahnya sebanyak 447.791 seluruh kabupaten/kota," ujar pak Hite dikutip dari Tribun Medan.

"Kita berikan ini secara sekali dalam setahun, tetapi setahun itu ditransfer beberapa kali dengan jumlah nominal secara totalnya sama," katanya lebih lanjut. Besaran yang didapat juga beragam, ada yg dapat 1 juta hingga 800 ribu dan yang mendapat biasanya keluarga pra sejahtera hingga keluarga miskin di kabupaten/kota di tanah air.

Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak di negara kita ini masyarakatnya bermental tempe, artinya bahwa keluarga itu keluarga yang mampu atau keluarga menengah yang tidak miskin, tetapi mengetahui ada bantuan PKH ini, mereka berusaha untuk mencobanya dengan mengurus, dan karena punya orang dekat di kelurahan yang bisa mengelurkan surat miskin atau punya saudara di Dinas Sosial yang bisa menguruskan dapat bantuan PKH ini, maka mereka yang seharusnya tidak mendapat, tetapi bisa mendapat berkah dari bantuan PKH ini. Kenapa bisa? Lagi-lagi itu karena mereka punya mental ingin mendapat bantuan gratis!

Terganjal Isu Pemotongan

Beberapa waktu lalu, di Medan warga miskin maupun lanjut usia (Lansia) yang menerima dana bantuan PKH Kementerian Sosial Republik Indonesia menduga adanya pemotongan dana tahap IV yang mereka terima dari BRI. Walau oleh pihak bank mengatakan tidak ada, tetapi tetap saja berita ini viral.

Ini dikarenakan kurangnya sosialisasi dari Pendamping Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial atas adanya peraturan baru melalui surat keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nomor: 606/SK/LJS.JSK.TU/09/2018 tentang indeks dan komponen bantuan sosial PKH 2018. "Untuk keseluruhan penerima pada tahun 2018 ini, sebesar Rp1.766.350. Tahap pertama, kedua dan ketiga masing-masing Rp500 ribu. Sisanya, tahap IV Rp266.350 ribu. Surat keputusan keluar tak lama tahap IV cair," tutur Dedy.

Mekanisme Pelaksanaan PKH. semoga masyarakat penerima PKH tidak minim informasi. sumber:pkh.kemsos.go.id
Mekanisme Pelaksanaan PKH. semoga masyarakat penerima PKH tidak minim informasi. sumber:pkh.kemsos.go.id
Memang tidak dapat dipungkiri dana seperti PKH ini rawan untuk diselewengkan atau dipotong oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, sehingga diharapkan para pendamping juga bekerja dengan jujur dan penuh tanggung jawab demi peningkatan kapasitas dan kemampuan keluarga miskin sehingga taraf hidup mereka meningkat dan dana PKH ini benar-benar bermanfaat bagi mereka.

Hal itu dibenarkan oleh Ombudsman perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar. Dalam klarifikasi laporan warga penerima PKH, Abyadi menilai Pendamping Peserta PKH Kemensos minim memberikan sosialisasi dan informasi terhadap program-program dan kebijakan serta peraturan yang baru dikeluarkan oleh Kemensos.

Padahal jelas, uang di dalam kartu itu harus digunakan untuk keperluan pendidikan anak atau modal kerja. Jika uang PKH digunakan untuk urusan lain, pemerintah tidak segan-segan mencabut kartu itu. Sehingga jika benar-benar dimanfaatkan dengan baik, maka kesejahteraan warga miskin bisa meningkat dengan lebih baik lagi.

Sukses Berkat PKH

Tidak diragukan lagi kesuksesan dari program PKH ini bagi keluarga miskin yang benar-benar bertekad untuk naik status atau istilahnya naik kasta dari yang terendah hingga naik satu atau dua tingkat. Saya telusuri web https://pkh.kemensos.go.id banyak bercerita tentang keluarga-keluarga yang mengundurkan diri secara sukarela kepesertaan PKH mereka. Kenapa? Karena mereka sudah bisa mandiri, tidak bergantung dari bantuan PKH.

Suami atau isteri sudah bisa mandiri dari gaji setelah mendapatkan pekerjaan yang layak, ada KPM PKH yang telah berhasil mengembangkan usaha dengan mendapatkan keuntungan besar, sehingga keluarga dirasakan sudah bisa mengandalkan keuntungan dari usaha, akhirnya memutuskan graduasi mandiri. Serta masih banyak cerita-cerita inspiratif setelah menjadi peserta PKH.

Semoga program ini berlanjut dan tahun 2019 ini anggaran PKH meloncat dari Rp 18 triliun menjadi Rp 34 triliun, namun menurut presiden Jokowi, dana bantuan tetap pada sekisaran Rp 550.000 untuk reguler. Semoga benar-benar tersalurkan dengan baik dan menyentuh masyarakat miskin, kurang mampu, lansia, hingga penyandang disabilitas sehingga mereka bisa mandiri dan negara kita benar-benar negara yang bisa memanusiakan masyarakat Indonesia seutuhnya.

Sumber Artikel:

Keluarga Harapan  

Tribun News

Merdeka

Sindo News

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun