Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Fiksi Islami

Kisah Haji Badaruddin Al-Jawi

31 Mei 2018   16:22 Diperbarui: 31 Mei 2018   16:37 724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Usai perang bubat atau tragedi bubat, Raja Hayam Wuruk dikabarkan sangat syock dan begitu menyesali tindakan Patih Gajah Mada yang terburu-buru menyerang rombongan Sunda yang akan menikahkan puteri tercantik di Sunda Kelapa saat itu, Putri Dyah Pitaloka. 

Sebagai bentuk pertanggung jawaban atas peristiwa berdarah tersebut, Hayam Wuruk mengirimkan utusan (darmadyaksa) dari Bali (yang saat itu masuk ke dalam kekuasaan Majapahit) untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Mangkubumi Hyang Bunisora Suradipati, pejabat sementara Raja Sunda.

Hayam Wuruk berjanji bahwa peristiwa tragis, tepatnya peristiwa penghianatan Gajah Mada, akan dimuat dalam Kidung Sunda atau Kidung Sundayana (di Bali dikenal sebagai Geguritan Sunda) agar bisa diambil hikmahnya oleh generasi yang akan datang.

Setelah beberapa lama, Kerajaan Sunda dipimpin oleh Sri Maharaja Lingga Bhuwana yang senantiasa memperhatikan kemakmuran hidup rakyatnya. Kemahsyurannya sampai ke beberapa negara di pulau-pulau Dwipantara (Nusantara). Kehebatan Prabu Maharaja membangkitkan rasa bangga akan keluarga, menteri-menteri kerajaan, angkatan perang, hingga rakyat Priangan.

Oleh karena itu, nama Prabu Maharaja jadi mewangi, makanya dia digelari Prabu Wangi atau Prabu Siliwangi. Tapi keturunannya lebih berhak mendapat gelar Prabu Siliwangi, merujuk pada Carita Parahyangan, Amir Sutaarga dan juga Atja beranggapan bahwa Prabu Siliwangi ini identik dengan Niskala Wastukancana, anak Lingga Bhuwana. Dengan begitu, Niskala Wastukancana-lah yang disebut Siliwangi, meski ada pula yang menyebutkan Sri Baduga-lah (cucu Wastukancana) yang disebut Prabu Siliwangi.

Dikarenakan putra mahkota, anak lelaki Lingga Bhuwana Wisesa masih kecil, maka Kerajaan Sunda diperintah sementara oleh adik Lingga Bhuwana Wisesa, yakni Patih Mangkubhumi Suradipati. Setelah dinobatkan menjadi raja, Suradipati bergelar Sang Prabu Bunisora (disebut juga Prabu Kuda Lalean atau Prabu Borosngora). Ia memerintah selama 14 tahun dan berkedudukan di Kawali.

Bunisora-pun dijuluki Batara Guru di lampang karena ia menjadi pertapa dan resi yang ulung. Setelah wafat, ia dikenal dengan nama Sang Mokteng Geger Omas (yang dikebumikan di Geger Omas).

Bunisora memiliki dua anak lelaki, bernama Giridewata dan Bratalegawa, dan beberapa anak gadis, diantaranya Banawati dan Mayangsari. Giridewata yang memang kurang berhak meneruskan tampuk pimpinan Kerajaan Sunda, kemudian menjadi penguasa di Kerajaan Cirebon Girang.

Sementara itu, Bratalegawa lebih memilih hidup sebagai saudagar. Dan dia berhasil dalam menjalankan bisnisnya. Dia memiliki banyak kapal dagang serta sejumlah tempat beristirahat, baik di lereng gunung maupun di pantai. Sebagai pedagang, Bratalegawa banyak bepergian ke manca negara, seperti Sumatera, Semenanjung Melayu, Campa, Cina, Srilangka, India, Persia, bahkan hingga ke Arab.

Di negara-negara yang dikunjunginya, Bratalegawa banyak berkenalan dan bersahabat dengan para pedagang di negara bersangkutan. Bahkan ketika berada di GujaraT, India, ia memiliki rekan bisnis bernama Muhammad. Muhammad inilah kemudian menikahkan Bratalegawa dengan anak gadisnya, Farhana.

Bratalegawa-pun masuk Islam dengan nama baru Haji Badaruddin al-Jawi. Dapat dikatakan dialah orang Sunda pertamakalinya masuk Muslim; sekitar satu abad sebelum Wali Songo menyebarkan Islam di Tanah Jawa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Fiksi Islami Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun