Ini benar-benar membuktikan bahwa apa yang telah didapat oleh Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara sebagai Guru Besar Ilmu Akuntansi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Kesatuan Bogor tidaklah sia-sia. Sumber disini. Disela-sela pidatonya, beliau berharap agar ada undang-undang laporan keuangan yang fungsinya bisa menjerat dan memberikan sanksi tegas kepada pembuat laporan keuangan (manajemen), jika terbukti memanipulasi kebenaran laporan.Â
Semoga kita bisa mengawal dan semoga BPK RI lebih professional, independen dan mampu mengawal harta Negara, sehingga pembangunan infrastruktur maupun pembangunan Sumber Daya Manusia Indonesia menuju Nawa Cita seperti yang diidam-idamkan Pemerintahan sekarang benar-benar terwujud.Â
Dengan menyelamatkan harta Negara triliunan rupiah, kita yakin Sila Kelima, "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" benar-benar terwujud menuju Indonesia Maju 2045. Indonesia hanya bisa maju apabila ada keseimbangan antara pembangunan fisik dengan pembangunan Manusia Indonesia yang seutuhnya. Semoga BPK RI bisa mengawal harta Negara Indonesia demi kemakmuran bersama!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI