Seharusnya jika auditor dan tim yang dibentuk oleh BPK untuk memeriksa sebuah lembaga negara lain benar-benar bekerja secara profesional, maka indikasi adanya korupsi (fraud) sudah bisa diendus sejak dini tanpa KPK turun tangan. Ini dibuktikan sendiri melalui pernyataan yang saya kutip dari website resminya BPK (www.bpk.go.id)Â
"Pemeriksaan keuangan dimaksudkan untuk memberikan opini apakah laporan keuangan sudah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Sementara, pemeriksaan kinerja dimaksudkan untuk menilai apakah pelaksanaan suatu program atau kegiatan entitas sudah ekonomis, efisien, dan efektif. Sementara pemeriksaan dengan tujuan tertentu merupakan pemeriksaan investigatif untuk mengungkap adanya kecurangan (fraud) atau korupsi. Kemudian juga pemeriksaan lingkungan, pemeriksaan atas pengendalian intern, dan lainnya."
 Namun, selalu ada celah terkait hasil pelaporan dari BPK, dimana diakui sendiri bahwa hasil pelaporan pada entitas tidak menjamin bahwa ditubuh institusi tersebut bebas dari korupsi. "Sebab pemeriksaan laporan keuangan tidak ditujukan secara khusus untuk mendeteksi adanya korupsi. Namun demikian, BPK wajib mengungkapkan apabila menemukan ketidakpatuhan atau ketidakpatutan baik yang berpengaruh atau tidak berpengaruh terhadap opini atas laporan keuangan," tegas ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara.Â
Kontribusi Warga Bersinergi BPK Kawal Harta Negara
Agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap lembaga-lembaga yang diaudit, juga Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang transparan, akuntabilitas, terpercaya dan memang benar-benar adalah hasil audit tanpa rekayasa, maka sangaat perlu setiap laporan tersebut di upload ke website www.BPK.go.id atau ke diberitakan lewat majalah, Koran maupun media elektronik lainnya.Â
Sehingga masyarakat juga bisa memahami dan mengerti apa saja hasil dari pekerjaan yang telah dilakukan oleh BPK selama ini. Memang apa yang telah dilakukan dan apabila kita lihat tampilan website BPK sekarang harus kita akui sudah mengalami perkembangan dan apa yang kita inginkan telah terpenuhi, dimana BPK sudah meng-upload hasil kinerja mereka pada bagian Hasil Pemeriksaan LHPS maupun LKPP.Â
Intinya yang paling perlu dibenahi adalah mental, integritas, kemampuan professional dan kekebalan para pejabat maupun seluruh karyawan yang ada di tubuh BPK agar tidak mudah tergoda dengan iming-iming uang agar kejadian kasus suap Kemendes yang melibatkan pejabat setingkat Eselon I maupun Auditor BPK tidak terulang lagi.Â
Pentingnya Revolusi Mental ditubuh BPK sangat harus diwujudkan sehingga kesetiaan mereka untuk mengaudit kinerja lembaga lain tidak tergoda untuk merubah opini yang didapat oleh Lembaga lain, sehingga 'mitos' yang beredar dimasyarakat benar-benar tidak terbukti. Apalagi tuduhan Ahok yang mengatakan bahwa oknum BPK bisa disuap hanyalah isapan jempol semata.Â
Sudah saatnya BPK RI berbenah dan kembali menggaet kepercayaan public bahwa laporan opini yang dihasilkan oleh BPK benar-benar sesuai dengan yang diucapkan oleh Ketua BPK seperti pada sumber berikut. Janji agar BPK lebih menegakkan nilai-nilai integritas, independensi, dan meningkatkan profesionalisme dalam memeriksa serta menyusun laporan keuangannya harus kita support dan kawal bersama sehingga BPK bisa benar-benar menjadi garda terdepan dalam menegakkan antikorupsi.Â
Ini sudah sedikit terbukti dengan suksesnya BPK RI menyelamatkan harta Negara senilai Rp. 13,70 triliun. Pak Jokowi langsung yang menerima hasil pelaporan Semester I Tahun 2017 yang lalu oleh Ketua BPK RI di Istana Presiden. Sumber berita disiniÂ
Harta Negara yang diselamatkan BPK berasal dari penyerahan asset/penyetoran ke kas Negara, koreksi subsidi, dan koreksi cost recovery.Â