Tanggal 1 Desember 2016 menjadi tanggal yang bersejarah di Provinsi Sumatera Utara, kenapa? Karena di tanggal tersebut terbentuk MoU (Memorandum of Understanding) oleh empat lembaga tinggi negara. Di antaranya adalah Polisi Lalu Lintas, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Keempatnya bersinergi untuk mengintegrasikan pendidikan berlalu lintas ke dalam kurikulum pendidikan (khususnya pada mata pelajaran PPKn dan Muatan Lokal untuk tingkat SD/MI, SLTP/MTS dan SMA/MA) di Provinsi Sumatera Utara.
Memang sudah saatnya mewujudkan pendidikan lalu lintas yang baik dan benar ke dalam Pendidikan Nasional, sehingga terwujud kepastian dalam membangun budaya dan karakter berdisiplin saat berkendaraan dan berlalu lintas. Dalam acara penandatanganan MoU yang dipusatkan di Ruang Martabe Lt. II Kantor Gubernur Sumatera Utara tersebut, ratusan Guru dan Kepala Sekolah SMA/SMK baik swasta maupun negeri se Sumatera Utara diundang untuk menghadiri acara tersebut yang nantinya disasar menjadi guru yang mengajar dan menerapkan topik atau materi pendidikan lalu lintas seperti yang digambarkan dalam buku yang telah selesai dibuat dan siap untuk dikoreksi oleh Kemendikbud.
Sungguh terkejut ketika dari depan saya, Pak Menteri lewat yang disambut oleh tepuk tangan yang sangat riuh dari ratusan guru yang memadati aula Martabe. Saya yang bertugas mendokumentasikan acara ini dari sekolah tempat bertugas terkejut dan buru-buru sampai salah ambil kamera, karena spontanitas yang terambil adalah kamera HP dan langsung jepret, tetapi karena banyaknya pengawal dan rombongan yang mengikuti sehingga wajah Pak Menteri tidak tersorot dengan posisi yang baik. Setelah Pak Menteri sampai, maka acara diawali dengan menyanyikan “Indonesia Raya”, pembacaan doa, dilanjutkan dengan laporan ketua pelaksana (paparan Dirlantas Polda Sumut) yang menjadi dasar mengapa MoU ini sangat penting dan harus diterapkan dalam dunia pendidikan kita saat ini.
Masalah lalu lintas sudah menjadi masalah genting dan harus dicarikan solusinya saat ini, kenapa? Karena faktanya sangat mengerikan, karena:
- Menurut data global status report on road safety yang dikeluarkan oleh WHO, Indonesia masuk dalam peringkat lima besar kecelakaan tertinggi di dunia setelah Cina, India, Nigeria dan Brazil,
- Kecelakaan Lalu Lintas adalah mesin pembunuh nomor tiga terbesar di Indonesia setelah penyakit Jantung Koroner dan TBC,
- Sumatera Utara termasuk dalam peringkat empat dari lima provinsi dengan angka kecelakaan tertinggi di Indonesia, dengan rata-rata 5 juta jiwa per tahunnya. Sumut berada di urutan empat setelah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Ini sungguh ironis karena korban dari kecelakaan lalu lintas di dominasi oleh kaum pelajar dan mahasiswa. Data terbaru dari Satlantas di tahun 2016 ini dari Januari hingga Oktober korban akibat Laka lalu lintas sudah mencapai angka 2.209 jiwa. Padahal, dari tahun 2013 sudah ada Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2013 tentang Lima Pilar Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan untuk menekan laju korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.
Sehingga dari tahun 2017 tercipta budaya yang sehat, etika yang bermartabat dalam berkendaraan yang diawali oleh para siswa dan mahasiswa. Di mana guru sangat berperan penting sebagai agent of change dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas sehingga tercipta rasa aman, nyaman, menumbuhkan rasa saling menghargai di jalan raya, tidak ugal-ugalan, saling menjaga kepentingan dan menerapkan budaya Batak Dalihan Na Tolu dalam berlalu lintas.
By. Mr Oloan (KOMED)
Fb. Agus Oloan
Twitter. Agus Oloan