Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ahok Disangkakan Menista, Bukti Mengalah untuk Menang?

18 November 2016   13:21 Diperbarui: 18 November 2016   13:27 2182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Revolusi mental dalam dunia pendidikan, mental sebagai pengguna media sosial ataupun peralatan IT tanpa mata pelajaran yang mengajarkan akan etika dan moral pemanfaatan TIK adalah suatu keniscayaan hal serupa tidak terjadi. Pemerintah lewat Kemendikbud dan Kominfo harus bisa membuat terobosan baru dalam hal pemanfaatan media sosial dengan mendesain model pembelajaran yang mampu mendewasakan para pemakai media sosial.

CyberCrime-nya Kepolisian RI harus lebih ditingkatkan sehingga mampu mendeteksi pesan-pesan berantai lewat media sosial dan langsung mengenali lokasi mereka. Disamping itu server pusat dari media sosial itupun sudah saatnya harus ada di Indonesia, sehingga mampu memotong akses dari akun-akun yang berpotensi untuk menimbulkan kerusuhan lewat media sosial.

Pembelajaran pemanfaatan TIK yang baik dan benar bagi seluruh guru dan dosen di tanah air, serta mempertajam dan mengsosialisasikan sanksi atau hukuman dari undang-undang ITE no. 11 tahun 2008 bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga diharapkan tidak terjadi hal-hal serupa, apalagi dalam kasus ini karena Pilgub DKI dan karena ketidakpuasan akan kinerja Presiden, maka isu-isu agama dibawa-bawa dan masalah menjadi makin rumit.

Resmilah Buni Yani dilaporkan dengan pasal 28 ayat 2 Jo. Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana enam tahun. Pasal ini mengatur mengenai penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atas permusuhan suku, agama, ras dan antargolongan.

Ahok Mengalah Untuk Menang

Apa harapan para pendemo sudah terwujud. Resmi Ahok dijadikan tersangka oleh Bareskrim dan Ahok menerima dengan lapang dada. Ujian bagi pemerintah yang berkuasa dengan tudingan melindungi seorang Ahok yang menistakan agama ternyata dapat dilalui oleh pak Jokowi dengan baik. Beliau yang selama ini digembar-gemborkan sangat sayang dan melindungi Ahok ternyata tidak benar. Hoax beritanya. Pak Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim dan hasilnya memang sesuai skenario para pendemo.

Namun apakah itu pertanda Ahok kalah? Eits, tunggu dulu.... sekali lagi, Ahok adalah Ahok yang benar-benar tampil beda di negeri ini. Skenario keluar dari lubang jarum tetap ada dibenaknya, karena ternyata status tersangka yang dialamatkan kepadanya bukannya menutup kariernya, tetapi akan melambungkan namanya, kenapa?

Pertama, karena Ahok adalah penurut dan orang yang tegar serta menerima dengan lapang dada segala bentuk konsekuensi dari pendiriannya. Mulai dari kasus Sumber Waras, kasus Reklamasi, kasus-kasus penggusuran kelas kakap, hingga kasus penistaan agama, dia tetap pada pendirian teguhnya. “Kalau salah saya minta maaf, kalau benar saya akan terus kerjakan”, begitulah kira-kira prinsipnya. Dari awal pak Jokowi menyambangi kediaman Prabowo dan naik kuda bersama, hingga munculnya pak Beye ke permukaan dengan pidato “Lebaran Kuda-nya”, Ahok sudah punya firasat bahwa konsekuensinya dia akan menjadi tersangka dari perkataannya, namun dia selalu berjanji akan mentaati semua proses hukum dan tidak melawan, apalagi sampai melarikan diri ke luar negeri, itu bakal membuat rakyat Jakarta akan simpati dan menaikkan elektabilitas namanya.

Kedua, Ahok itu tahan banting, tahan menghadapi proses birokrasi yang bertele-tele. Siapa Gubernur aktif yang mau bersaksi berjam-jam dalam proses sidang korupsi reklamasi teluk Jakarta? Baru Ahoklah orangnya. Dia bersaksi, adu argumen, berdebat dengan para koruptor demi menegakkan kebenaran versi dia. Sumber waras? Dia juga menghadapinya, kasus apa lagi? Lah apalagi kasus seperti ini, tidak ada kata mundur, dia akan terima dan menjalani semua proses dengan baik. Itulah janji dia, bahkan pra-peradilan dikesampingkan. Pokoknya lain dari yang lain. Jadi bagi yang masih waras kenapa harus berpaling?

Ketiga, Ahok sadar politik itu kotor, oleh karena itu ketika presiden Jokowi secara tersirat membiarkan agar Ahok jadi tersangka, maka Ahok engeh-enggeh aja agar pemerintahan Jokowi bisa fokus pada kinerja membangun Indonesia dan juga mengejar para koruptor-koruptor negeri ini lewat proyek-proyek terdahulu yang mangkrak dan tidak jalan, seperti: kasus Antasari yang oleh yang bersangkutan diberikan lampu hijau agar kembali diusut tuntas siapa dalang sesungguhnya, kasus Munir yang juga minta dibereskan siapa aktor intelektualnya, kasus Century tentunya, kasus Hambalang dan 34 proyek PLN yang duitnya sudah raib, juga tentunya kasus proyek Kurikulum 2013.

Dengan ditetapkannya jadi tersangka, Ahok merasa lega dan juga Pemerintah merasa bertidak adil, arif dan bijaksana karena mampu memuaskan para lawan politiknya, demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan isu-isu anarkis lainnya. Sebab, apabila Ahok dibebaskan dari jerat penistaan agama, maka alamak bakal terjadi di negeri ini. Bisa dipastikan gelombang demo besar-besaran bakal terulang kembali. Kali ini bukan Ahok saja sasarannya, tetapi bisa berimbas pada Pemerintah yang berkuasa dengan dalil melindungi seorang penista agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun