Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Antara Hukuman Mati dan HAM

28 April 2015   22:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:35 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Malam ini saya bingung menulis apa, karena banyaknya persoalan yang harus kita lihat dan baca di media sosial. Setelah berakhirnya KAA ke – 60 dan kontroversi-nya pidato sang Presiden RI pak Jokowi, kita kembali dihadapkan kepada persoalan serius,

Pertama: adanya tulisan tandingan, lebih tepatnya sanggahan atau protes keras dari pernyataan pak Jokowi tertanggal 26 tentang pandangan beliau terhadap Bank Dunia, IMF dan Bank Pembangunan Asia (ABD) yang dianggap usang dan perlu dibuang yang bukan hanya solusi terhadap persoalan ekonomi dunia. Kita masih berkutat dalam perdebatan dan persepsi yang berbeda-beda perihal berapa sih utang Indonesia yang sebenarnya perlu dibayar ke IMF atau bank Dunia yang pernah memberikan pinjaman kepada Indonesia?.

Kedua : tentunya yang paling menyesakkan dan menjadi buah simalakama. Pro-kontra terjadi, perihal pelaksanaan hukuman mati bagi seorang wanita bernama Mary Jane Veloso yang akan dieksekusi setelah pukul 5 sore hari ini, tepatnya kapan belum dipastikan. Wanita asal Filipina ini terbukti membawa narkoba jenis heroin sebanyak 2,6 kilo ke Indonesia tanggal 25 April lima tahun yang lalu di Bandar Udara Adi Sutjipto, Yogyakarta.

Namun, ternyata fakta dipengadilan bahwa dia dijebak oleh seorang yang bernama Maria Kristina dan telah mengakui perbuatannya, sungguh menjadi tragedi memang jika kita membaca kronologis dan ketidaktahuan karena dijebak. Keluguan dan kepolosan seorang Mary Jane, maka dia menanggung dosa dan dijadikan tumbal hingga harus mati demi dosa yang belum tentu dia perbuat. Penjebakan yang berujung penangkapan hingga vonis mati ini mengindikasikan bahwa hukuman mati ini sepertinya kebal akan belas kasihan dan tidak memperhatikan proses serta fakta baru yang terjadi.

Walau Maria Kristina Sergio sudah mengakui dan menyerahkan diri dengan suka rela kepada pihak berwajib di Nueva Ecija, Filipina di hari eksekusi Mary Jane, seperti dikutip dari rappler.com sepertinya akan tetap dilaksanakan. Sudah harga mati untuk mengeksekusi Mary Jane hari ini, tidak ada lagi pengampunan dan pertimbangan lain untuk hak hidup dari Mary Jane.

Khusus untuk Mary Jane sampai jam ini, detik ini tidak digubris segala usaha dan upaya dari pengacara maupun dari pihak Filiphina yang meyakinkan bahwa Mary Jane tidak pantas untuk mati dengan kesalahan yang belum tentu dia perbuat. Dia hanya korban dari bujuk rayu dan usaha orang lain yang akan menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Hanya karena keluguan, kebodohan dan ketololan serta kepolosannya untuk menerima bantuan orang lain yang punya niat jahat maka dia menjadi korban dan dihukum mati.

Yah, sudahlah kalau memang harus terjadi, apa boleh buat. Semoga saja HAM tidak menjadi benturan saat mengeksekusi mati terpidana penjahat yang membawa koper yang tidak dia tahu isinya, tetapi ditangkap dan divonis mati karena dia tidak tau bahasa Inggris dan tidak didampingi oleh pengacara hebat kala dia disidang. Semoga saja negara kita tidak salah menghukum dia, yang benar-benar jahat niatnya dan jahat kelakuannya dengan memproduksi heroin, mengedarkannya dan telah terbukti merusak moral generasi kita.

Yah, apa mau dikata nasi sudah menjadi bubur. Semoga saja hukum kita tidak salah menghukum mati orang yang tidak bersalah, “Mungkin ini kehendak Tuhan bagi saya,” kata Mary Jane ditirukan sang ibu, Celia Veloso seperti yang dilansir media Filipina, rappler, Minggu (26/4). Semoga saja ketabahan seorang Mary Jane menguatkan anak-anaknya yang masih kecil Mark Daniel, 12; dan Mark Darren, 6.

Masih ada secuil harapan agar Mary Jane dapat membuktikan bahwa dia hanya korban dan mendapat hak hidup, hak paling dasar dari HAM yang kita agung-agungkan saat KAA di Bandung dan Jakarta walau dipenjara seumur hidup. Tetapi jika dia harus mati-pun, semoga kematiannya untuk menyelamatkan orang-orang jahat yang lebih pantas mati – karena sudah ada yang mengaku bahwa – dialah (Maria Kristina, dkk) yang lebih pantas mati – mau dan rela untuk bertobat. Dan peredaran narkoba di Indonesia semakin berkurang dan berkurang. Semoga...!!! (layakkah Mary Jane jadi martir?)

Medan, 28 April 2015

#BiarkanHidup

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun