Mohon tunggu...
AgusKristian
AgusKristian Mohon Tunggu... Pencari Nafkah -

Relawan Peduli Lingkungan Hidup, Petualang Daerah tertinggal, Pengamat Sepak Bola.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Sederhanakan Prosedur KIS, BPJS, Lebih Cepat

6 Januari 2016   13:56 Diperbarui: 4 April 2017   17:12 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat indonesia adalah harapan yang sudah tercapai ,namun belum sepenuhnya dapat di rasakan oleh masyarakat yang kurang mampu ,masih ada keluhan yang terjadi selama ini di masyarakat ,pengobatan gratis solusi bagi masyarakat kita yang membutuhkannya ,karena keadaan ekonomi mereka yang hanya cukup untuk sehari hari hidup ,jika ada dari mereka sakit maka puskesmas atau klinik adalah tujuan mereka selama ini ,begitu pun keluhan dalam pembiayaan pengobatan yang sangat luar biasa mahal , yang menjadi halangan untuk mendapat pelayanan kesehatan yang di inginkan dan pastinya terjangkau masyarakat menengah ke bawah.

Begitu banyak pengorbanan dan usaha keras untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang memuaskan, terkadang terlihat perbedaan yang mencolok ketika melihat situasi di sebuah rumah sakit yang menerima program pemerintah, mulai dari Jamkesmas tempo dulu, dan yang terbaru KIS (Kartu Indonesia Sehat) , yang jadi kendala dan sering di temui keluhan setiap masyarakat adalah terlalu banyak berkas yang harus di bawa , mulai dari surat rujukan dari puskesmas , atau dokter umum , ini sebagian yang membuat masyarakat yang kurang mampu menjadi kebingungan dan kesulitan ketika ingin berobat dan rawat jalan , ataupun rawat inap di rumah sakit pada umumnya . 

Alangkah baiknya agar lebih di sederhanakan lagi , agar masyarakat yang memiliki KIS atau BPJS Kesehatan ,maupun BPJS Ketenagakerjaan lebih memudahkan prosedur yang harus diwajibkan masyarakat dalam penggunaan layanan kesehatan gratis , terutama bagi masyarakat yang kurang mampu , dan masyarakat yang buta ,cara penggunaan layanan kesehatan gratis ,seperti adanya KIS, BPJS Kesehatan , BPJS Ketenagakerjaan , agar penyuluhan tentang pengobatan dan tata cara penggunaan KIS , dan BPJS Ketenagakerjaan semakin baik, dalam membantu masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan kesehatan , pemerataan dan pelayanan yang tidak pilih kasih bagi yang menjalani pengobatan gratis melalui program pemerintah ataupun yang mengikuti asuransi sosial seperti BPJS Kesehatan , maupun Ketenagakerjaan.

Penulis , pernah berbincang dengan masyarakat yang memperoleh KIS dan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan ketika berada di sebuah rumah sakit ,untuk berobat dan periksa kesehatan, sering mengalami kesulitan , dan kurang mengerti cara penggunaan kartu tersebut , jangan sampai ini menjadi beban bagi masyarakat yang kurang mampu , dan menjadi hambatan ketika ingin berobat gratis dengan pelayanan maksimal . 

Dimana ada seorang ibu yang ingin periksa kesehatan suaminya yang terkena stroke, beliau hanya berbekal ongkos dan KIS , dengan berkunjung ke rumah sakit umum atau klinik yang menerima pasien peserta BPJS , KIS , hambatan yang ditemui adalah KIS tidak dapat di gunakan sebelum ada surat rujukan dari puskesmas ataupun dari dokter umum , sehingga yang terjadi adalah ditolak dan KIS tidak dapat di pergunakan ,terlihat raut kekecewaan dari sang ibu yang mau berobat ke klinik atau rumah sakit tersebut ,beliau akhirnya batal berobat karena harus ke puskesmas dulu untuk menyelesaikan urusan rujukan dari puskesmas , yang jadi kendala adalah lokasi pasien ke tempat berobat baik puskesmas dan klinik cukup jauh dan jarak menjadi hambatan , ini masalah prosedur penggunaan kartu BPJS yang perlu di perhatikan , penulis kritik ini demi kelancaran dan pelayanan agar lebih baik lagi ,juga menyampaikan keluahan sebagian dari masyarakat yang mengikuti program KIS atau BPJS  ,lihat penggunaan KIS ataupun BPJS Penggunaan KIS dan BPJS .

Menuju ke topik lain yaitu BPJS Ketenagakerjaan   manfaat dan keuntungan apa bila kita menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ???

Di kehidupan seorang tenaga kerja , jaminan sosial dan investasi untuk masa depan memang sangat di perlukan selama masih bekerja , salah satu solusi adalah mengikuti asuransi sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki program untuk melindungi dan menjamin masyarakat pekerja di indonesia baik formal ataupun informal dapat mengikuti ini , kenapa ? Selain mendapat jaminan sosial dan perlindungan ketika masih aktif di dunia kerja , baik juga untuk tabungan di masa pensiun ataupun masa tua , dimana produktivitas seseorang sudah tidak seperti masih muda , jaminan masa tua harus sudah ada jika sudah tidak aktivitas kembali ke dunia kerja . 

Apabila menjadi peserta BPJS ,kewajiban harus dilakukan demi memperoleh hak yang kita akan terima untuk diri kita dan keluarga tentunya,sekarang ,esok ,dan seterusnya.

Program BPJS Ketenagakerjaan kini semakin menunjukan hal positif , mulai dari bantuan untuk memiliki rumah bagi tenaga kerja , sistem online dalam pelayanan , dst ini hal yang patut di apresiasi oleh masyarakat pada umumnya , dan semoga menjadi lebih baik dan keluhan dari  masyarakat pekerja dapat di berikan solusi yang bermanfaat. 

Sekarang sudah memasuki sistem digital , berikut ini juga kita sebagai peserta dapat melihat Saldo JHT langsung di website resmi BPJS ketenagakerjaan . 

Demikian untuk hal hal yang mengenai kesehatan ,dan asuransi sosial sudah saatnya untuk lebih di ingatkan kembali , karena untuk kebaikan kita bersama . 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun