Namun, harus memperhatikan kesejahteraan anak setelah lahir. Lahirnya anak, pastinya akan menjadi bagian masyarakat. Maka, masyarakat dan pastinya juga negara harus bertanggung jawab tentang keberadaan seorang anak. Dalam hal ini anak siapapun.Â
Perlindungan dari tiga komponen ini--orang tua, masyarakat dan negara-- akan mendukung tumbuh kembangnya anak.
Lahirnya anak sudah harus mendapat keterjaminan: mendapatkan makanan layak, tempat tinggal layak, pendidikan dan juga perlindungan rasa aman. Ini hak mutlak! tidak bisa ditawar.
Anak jelas bukan hanya boneka orang tua, properti orang tua, untuk menemani kala kesepian. Keberadaan anak melebihi itu. Anak adalah pewaris peradaban.Â
Duta masa depan pada saat ini. Anak juga calon pengambil keputusan terkait dana pensiun buat orang tua kelak.
Melindungi Anak
Sebagaimana hidup di lingkungan alam liar, anak jangan sampai dilepas bebaskan untuk berkompetisi bebas kalau belum waktunya.Â
Anak harus berada dalam lindungan penuh orang tua, masyarakat dan juga negara.
Misalkan, adanya anak usia sekolah yang sudah harus ikut bekerja, anak yang tidak punya rumah atau menggelandang di jalanan, anak yang ditelantarkan orang tuanya, kekerasan terhadap anak. Fenomena ini adalah cerminan gagalnya fungsi: keluarga, masyarakat dan negara.
Anak adalah individu yang rentan dengan lingkungan yang tidak kondusif. Sosio psikologis anak akan terganggu, jika tumbuh kembangnya, tidak mendapatkan perlindungan dan sokongan kehidupan yang layak.
Orang tua adalah orang pertama yang harus menjamin kesejahteraan anak. Apapun alasannya anak harus diperlakukan istimewa.