Pertama, pelindungan. Pelindungan adalah upaya menjaga keberlanjutan (sustainable, istimroriyah) Kebudayaan yang dilakukan dengan cara inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, dan publikasi.
Kedua, pengembangan. Pengembangan adalah upaya menghidupkan ekosistem Kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya, dan menyebarluaskan Kebudayaan. Setiap Orang dapat melakukan Pengembangan Objek Pemajuan Kebudayaan, dilakukan dengan cara penyebarluasan, pengkajian dan pengayaan keberagaman.
Ketiga, pemanfaatan. Pemanfaatan adalah upaya pendayagunaan Objek Pemajuan Kebudayaan untuk menguatkan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam mewujudkan tujuan nasional. Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan dilakukan untuk membangun karakter bangsa,  meningkatkan ketahanan budaya, meningkatkan kesejahteraan Masyarakat dan meningkatkan peran aktif dan pengaruh Indonesia dalam hubungan internasional. Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan untuk membangun karakter bangsa dan meningkatkan ketahanan budaya dilakukan melalui internalisasi nilai budaya,  inovasi, peningkatan adaptasi menghadapi perubahan, komunikasi lintas budaya dan kolaborasi antar budaya. Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan melalui pengolahan Objek Pemajuan Kebudayaan menjadi produk, dengan tetap menjaga nilai keluhuran dan kearifan Objek Pemajuan Kebudayaan. Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan untuk meningkatkan peran aktif dan pengaruh Indonesia dalam hubungan internasional  dilakukan melalui diplomasi budaya dan peningkatan kerja sama internasional di bidang Kebudayaan.
Keempat, pembinaan. Pembinaan adalah upaya pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kebudayaan, lembaga Kebudayaan, dan pranata Kebudayaan dalam meningkatkan dan memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat. Sumber Daya Manusia Kebudayaan sendiri merupakan orang, kelompok, organisasi Masyarakat yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang bergiat, bekerja, dan/atau berkarya dalam bidang yang berkaitan dengan Objek Pemajuan Kebudayaan. Pembinaan dilakukan untuk meningkatkan jumlah dan mutu Sumber Daya Manusia Kebudayaan, lembaga Kebudayaan, dan pranata Kebudayaan yang dilakukan melalui peningkatan pendidikan dan pelatihan di bidang Kebudayaan, Â standardisasi dan sertifikasi Sumber Daya Manusia Kebudayaan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan; dan/atau peningkatan kapasitas tata kelola lembaga Kebudayaan dan pranata Kebudayaan.
KEGUNAAN MANAJEMEN STRATEGIS KEBUDAYAAN
Manajemen strategis sanagt berguna bagi pemajuan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dan menjadikan Kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa demi terwujudnya tujuan nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang-Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Saung Ki Guru (Kabuyutan Pranamulia Institute), Kampung Babakan, Desa Cibalung, Kec. Cijeruk, Bogor, titimangsa 3 Oktober 2023.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H