PENDAHULUAN
Majunya perekonomian Indonesia menjadikan pengaruh budayanya menguat dan mengglobal, ditambah oleh akselerasi digital. Kebanggaan dan kecintaan terhadap produk-produk budaya bangsa sendiri dalam hal aktivitas-aktivitas yang membuat kebahagiaan, seperti pakaian, kuliner, musik, film, dan yang lainnya akan menjadi budaya global dengan memiliki merek yang kuat, modern, prestisius, dan trendi. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk membuat kekayaan budaya kita menjadi "BOS" di rumah sendiri. Meningkatkan identifikasi bangsa Indonesia secara kognitif, emosional, maupun evaluatif terhadap budaya, dapat menjadi langkah awal. Untuk itu diperlukan percepatan pertumbuhan perekonomian yang diikuti dengan pemajuan kebudayaan nasional.
PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat. Kebudayaan nasional Indonesia adalah keseluruhan proses dan hasil interaksi antar Kebudayaan yang hidup dan berkembang di Indonesia. Sedangkan pengertian Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan.
TUJUAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN
Pemajuan Kebudayaan Nasional Indonesia bertujuan untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, memperkaya keberagaman budaya, Â memperteguh jati diri bangsa, memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, Meningkatkan citra bangsa, Â mewujudkan masyarakat madani, meningkatkan kesejahteraan rakyat, melestarikan warisan budaya bangsa dan mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia, sehingga Kebudayaan menjadi haluan pembangunan nasional.
OBJEK PEMAJUAN KEBUDAYAANÂ
Objek Pemajuan Kebudayaan meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, Â Bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.
MANAJEMEN STRATREGIS PEMAJUAN KEBUDYAAN
Manajemen strategis pemajuan kebudayaan harus berlandaskan pada Analisa Muhasabah atau evaluasi diri sendiri (SWOT) berupa potensi, situasi, dan kondisi Kebudayaan Indonesia dan juga berpedoman pada
Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) kabupaten/kota, provinsi, Â Strategi Kebudayaan (SK) dan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK). Manajemen strategis pemajuan kebudayaan dijalankan melalui langkah-langkah :