PROGRAM MAKAN BEGIZI GRATIS, UNTUK SIAPA?
Oleh : Agus Sjafari*
Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara serentak sudah diluncurkan pada awal Januari 2025 yang lalu, tepat tanggal 6 Januari meskipun tidak semua daerah langsung dapat menerapkannya menunggu kesiapan masing -- masing daerah masing -- masing. Sebagai program nasional yang baru yang diberlakukan di seluruh Indonesia, pada dasarnya semangatnya sangat baik yang tujuannya sangat mulia yaitu untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak Indonesia.
Namun dalam implementasinya ternyata tidak semulus yang kita harapkan, terdapat beberapa persoalan teknis di lapangan yang dihadapi misalnya saja keterlamabatan pengiriman makanan sehingga menyebabkan makanan kurang fresh, standar makanan yang berbeda, dan beberapa persoalan teknis lainnya. Belum lagi kalau kita bicara selera makanan dari masing -- masing anak dan keluarga yang berbeda, maka di lapangan masih banyak terbentur dengan berbagai persoalan teknis dalam program MBG tersebut. Kondisi ini seperti biasa pemerintah kita dengan semangat yang menggebu -- gebu agar program unggulan ini dapat segera dilaksanakan meskipun belum ada persiapan yang matang, sehingga perbaikannya seringkali dilakukan sambil berjalan. Dalam konsep kebijakan publik, sering kita sebut dengan incremental policy (kebijakan tambal sulam).
Program MBG pada dasarnya memerlukan standar yang sangat tinggi dan bukan standar yang seadanya, dikarenakan program ini berhubungan dengan kesehatan dan peningkatan gizi penduduk yang dimulai dengan anak sekolah dan dilanjutkan dengan ibu hamil dan balita. Artinya implementasi dari program MBG ini memerlukan persiapan yang sangat matang.
Beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian dari pemberlakuan program ini antara lain: lembaga yang bertanggung jawab, anggaran pembiayaan, mekanisme dan SOP yang jelas, standarisasi pihak -- pihak penyedia makanan untuk memenuhi kebutuhan makanan bagi jutaan penduduk Indonesia dalam sehari, standarisasi makanan yang disajikan, dan beberapa persoalan teknis lainnya.
Program MBG Untuk Siapa?
Mengemukanya pertanyaan mendasar ini dikarenakan terdapat beberapa pihak yang terlibat langsung dalam program MBG ini, selanjutnya program ini berhubungan dengan pihak -- pihak yang diuntungkan serta pihak -- pihak yang dirugikan sebagai dampak dari pemberlakuan program MBG ini.
Untuk jangka panjang beberapa pihak yang diuntungkan langsung dengan adanya program MBG ini antara lain: Â Anak-anak usia sekolah (SD, SMP, SMA), Ibu hamil dan menyusui, Lansia miskin, Orang dengan kecacatan, dan Keluarga miskin dan rentan pangan. Kalau program ini berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan yang sangat matang, maka negara ini sangat berjasa dalam mengangkat kualitas hidup dari beberapa pihak di atas dari persoalan stunting, Kesehatan yang buruk, kelaparan dan beberapa penderitaan yang dihadapi masyarakat saat ini.
Kebutuhan makan merupakan kebutuhan yang sangat mendasar, masih banyak masyarakat kita yang belum beruntung dapat makan secara teratur dalam sehari, sehingga fenomena kelaparan masyarakat Indonesia masih sangat tinggi. Berdasarkan laporan terbaru dari Global Hunger Index (GHI) 2024, Indonesia menduduki peringkat ketiga negara dengan tingkat kelaparan tertinggi di Asia Tenggara. Peringkat ini berada tepat di bawah Timor Leste dan Laos, yang masing-masing menempati posisi pertama dan kedua dalam daftar negara ASEAN dengan tingkat kelaparan tinggi. Tahun lalu, Indonesia bahkan berada pada urutan kedua, menunjukkan penurunan dalam peringkat namun tetap dalam kategori yang memprihatinkan (Markaberita.id, 22 Januari 2025).
Melalui program MBG ini bahwa Pemerintah Probowo memiliki program yang tepat untuk mengatasi problematika utama yang dihadapi oleh masyarakat kita saat ini ditengah kondisi ekonomi nasional dan global yang masih sangat sulit. Ketika program ini "diembel -- embeli" dengan istilah makanan bergizi maka program ini tidak saja bertujuan untuk memenuhi kebutuhan makan saja, melainkan meningkatkan standar makanannya yang memang berkualitas sehingga diharapkan mampu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Adakah pihak yang dirugikan dalam program MBG ini?. Khusus terkait dengan pihak -- pihak yang dirugikan dengan program MBG tersebut terbagi ke dalam pihak -- pihak yang terkena dampak kerugian secara langsung dan pihak -- pihak yang terkena dampak kerugian secara tidak langsung. Pihak -- pihak yang terkena dampak kerugian langsung akibat dari program MBG ini antara lain:  Pemilik warung sekolah, Penjual makanan di sekitar sekolah,  Pengusaha katering anak sekolah, Industri pengemasan makanan, pihak penjual makanan tradisional yang ada di sekitar sekolah dan  Pihak ketiga yang terlibat dalam rantai pasokan makanan. Artinya bahwa pemberlakuan program MBG ini "tidak steril" dari dampak -- dampak sosial ekonomi yang dihadapi sekelompok masyarakat. beberapa pihak di atas akan sangat terkena dampak dengan diberlakukan program MBG tersebut.
Rawan Disalahgunakan
Program MBG ini pada dasarnya program yang sangat massif dengan anggaran negara yang sangat banyak. Dengan kondisi tersebut, maka program ini akan menjadi "daya pikat" yang sangat tinggi bagi semua pihak antara lain: para pejabat pemerintah, politisi, pengusaha, penyedia makanan, serta pihak -- pihak lainnya yang juga ingin berebut untuk melibatkan dirinya dalam program ini. Program MBG ini ibaratnya seperti "madu" yang mengundang para "lebah" untuk memangsanya, dikarenakan program ini akan memberikan keuntungan ekonomi yang besar. Dengan demikian program ini memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi. Hal yang kemungkinan yang memiliki konflik yang tinggi dalam program ini antara lain semua pihak akan berlomba -- lomba melakukan pendekatan agar diberikan kewenangan untuk menjadi pihak penyedia makanannya, menjadi pihak peyalur makanannya, menjadi pihak penyedia bahan baku makanannya, menjadi pihak yang mengatur standarisasi makanannya serta beberapa rantai pasok penyediaan makanan dalam program MBG ini. Dengan banyaknya pihak yang melibatkan diri dalam program MBG ini, maka dikhawatirkan akan mengurangi kualitas dan kuantitas pemenuhan gizi dalam program MBG ini.
Menilik pemberlakukan program MBG ini, sepertinya program ini dirancang dengan pola "top down". Meskipun akan melibatkan pemerintah daerah, hal tersebut hanya berhubungan dengan penyedian anggaran daerah untuk menyokong keberhasilan dari program MBG ini. Belum tergambar bagaimana pemerintah daerah diberikan kewenangan juga untuk mengatur dan mengelola program ini. Desain awal memang program ini akan sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah pusat, namun dalam perkembangannya pemerintah daerah tergerak juga untuk menyiapkan anggaran dalam mensukseskan program MBG ini.
Tengok saja di pemerintah provinsi, kabupaten, kota yang ada di wilayah Provinsi Banten yang akan menyiapkan anggaran MBG dengan perincian: Pemprov Banten sebesar Rp 318 M, Pemkab Serang sebesar Rp 5 M, Pemkab Tangerang sebesar Rp 6 M, Pemkot Tangsel sebesar Rp 139 M, Pemkot Tangerang sebesar Rp 30 M, Pemkot Serang sebesar Rp 2 M, Pemkab Lebak sebesar RP 12 M, Pemkab Pandeglang sebesar Rp 7, 69 M, dan Pemkot Cilegon sebesar Rp.10 M. Dimana anggaran tersebut dialokasikan pemda sebesar 2 % dari PAD 2025 (Radar Banten, 22 Januari 2025).
Dengan anggaran negara kemudian ditambah dengan masing -- masing pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dari seluruh Indonesia, maka program ini sudah sangat jelas sumber anggarannya, tinggal implementasinya yang perlu dilakukan sesuai SOP dan standar yang sudah ditentukan. Sepintas bahwa program MBG ini akan menjadi monopoli pemerintah artinya program ini menutup rapat keterlibatan masyarakat dalam mensukseskan program MBG ini.
Adanya wacana penggunaan dana zakat untuk menyokong anggaran dalam program MBG ini semakin menambah kontroversi dalam pelaksanaan program MBG ini. Wacana penggunaan dana zakat mencitrakan bahwa pemerintah belum benar -- benar siap untuk melaksanakan program MBG ini. Hal yang tidak diinginkan dengan wacana ini adalah adanya keragu -- raguan dan kebimbangan pemerintah untuk melaksanakan program ini serta dapat berlangsung dalam kurun waktu yang lama.
Akhir dari tulisan ini adalah bahwa pemerintah konsisten dengan keputusan politik yang sudah digembar -- gemborkan sebagai janji politik dengan anggaran yang sudah ditetapkan juga. Lebih lanjut yang harus dilakukan adalah Implementasikan SOP, juklak dan juknis yang sudah dibuat, tentukan lembaga yang benar -- benar berwenang dan kapabel dalam melaksanakan program MBG sampai ke tingkat teknis di lapangan, serta setiap tahapan kegiatannya harus terus dievaluasi untuk dilakukan perbaikan pada pelaksanaan berikutnya. Harapannya adalah semoga program ini berhasil dan memberikan kemanfaatan yang besar dalam peningkatan kualitas sumber daya Indonesia.
Penulis adalah Dosen FISIP Untirta; Analis Masalah Sosial & Pemerintahan
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI