Mohon tunggu...
Agus Salim
Agus Salim Mohon Tunggu... Guru - Penulis paruh waktu

Menulis adalah salah satu pengingat dan pengukur perjalanan hidup

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mudah, Cepat, dan Gratis Membuat Akta Kelahiran Zaman Now

18 Mei 2018   05:39 Diperbarui: 18 Mei 2018   05:51 1561
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memang tak bisa dipungkiri, rasa malas selalu hinggap tatkala kita dihadapkan urusan-urusan administrasi yang bersangkutan dengan pelayanan publik di instansi pemerintah.

Yang terbayang di pikiran kita adalah proses lambat, pelayanan asal-asalan, dan sikap judes sang pemberi pelayanan.

Namun pikiran tentang itu semua menjadi sirna ketika saya mengurus pembuatan akta kelahiran untuk buah hati saya yang baru berumur tiga minggu.

Dimulai dengan datang ke kantor desa Sindangratu kecamatan Wanaraja, dan mengisi formulir khusus untuk pembuatan akta kelahiran, lalu bagian pelayanan di kantor desa tersebut memberikan komsen atau keterangan lahir (biasanya berwarna hijau).

Setelah itu saya membundel seluruh persyaratan untuk pembuatan akta kelahiran, antara lain:

1. Fotokopi KTP orang tua 

2. Fotokopi Kartu Keluarga

3. Fotokopi Buku Nikah

4. Fotokopi keterangan lahir dari dokter/bidan/klinik

5. Fotokopi KTP dua saksi kelahiran

Dan jangan lupa pada saat pengisian formulir dari kantor desa isi kol saksi dan bubuhi tanda tangan, soalnya saya menemukan banyak orang yang mengurus akta kelahiran mengosongkan kolom saksi dan tidak membawa fotokopi saksi tersebut, alhasil pihak disdukcapil menolak dan menyuruh si pemohon untuk melengkapi berkasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun