Mohon tunggu...
Agus Hariadi
Agus Hariadi Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Berkerja Dengan Tulus Dan Ikhlas, Mengharap Ridho Dari Allah SWT
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hallo Sahabat Semua, Terimakasih Telah Berkunjung, Semoga Bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Latsar CPNS, Darma Sebut Jangan Jadi CPNS yang Cengeng

11 April 2022   11:12 Diperbarui: 11 April 2022   11:21 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Darma Wijaya berikan Arahan dan Bimbingan kepada peserta Latsar CPNS/dokpri

Sei Rampah, 

Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya Memberikan Bimbingan dan Arahan Pada Acara Pembekalan Pelaksanaan Pelatihan Dasar tahun anggaran 2022 bagi CPNS di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2019.

Acara yang diselenggarakan itu, bertempat di Aula Sultan Serdang pada, Senin (11/4/2022) juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sergai Dingin Saragih beserta jajaran dan 104 CPNS 2019.

Darma Wijaya mengatakan bahwa jika ingin mendapat perubahan, semua berawal dari diri kita, tidak akan ada perubahan jika tidak mau berubah. Darma juga mengingatkan bahwa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) jangan menjadi PNS yang cengeng, kerjakan tugas dengan baik. 

Menyinggung penerimaan CPNS, bahwa di era saat ini, untuk menjadi CPNS sudah sangat mudah, "Asal kita pintar, tekun dan mau belajar, serta meminta kepada Allah SWT maka pasti akan kita dapatkan", ungkap Darma. 

Dok Pribadi
Dok Pribadi

Pria yang akrab disapa Bang Wiwik itu, menjelaskan bahwa pendaftaran CPNS tidak dipungut biaya, "Kalian ini merupakan CPNS dengan lulusan murni tes yang diselenggarakan BKN dengan sistem CAT, jadi buka karena adanya deking atau uang sogoaan", tegas Darma. 

Disini adakah yang bayar saat mendaftar CPNS, jika ada akan saya kembalikan...? tanya Darma kepada seluruh peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latar CPNS) 2022. 

Dalam kesempatan itu, Darma meminta kepada seluruh CPNS yang hadir agar menyampaikan kepada seluruh masyarakat sekitar, agar jangan mudah percaya dengan iming-iming yang disampaikan para calo CPNS.

Sebab saat ini, lanjut Darma, untuk menjadi CPNS tidak ada dipungut biaya dengan kata lain hasil dari kecerdasan peserta CPNS itu sendiri. 

Latsar CPNS diselenggarakan sesuai dengan peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) nomor 1 tahun 2021.

Dokpri
Dokpri

Penyelenggaraan pelatihan dasar CPNS bertujuan untuk membentuk PNS profesional yang dibentuk oleh sikap dan perilaku disiplin PNS, nilai-nilai dasar PNS, kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, serta menguasai kompetensi teknis bidang tugas, sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat. 

Pelatihan dasar CPNS ini bukan sekedar melepas titel "C" dari kata CPNS, melainkan sebuah proses untuk menghasilkan tunas-tunas baru dalam rangka pembentukan karakter PNS yang berkualitas dan juga mampu membangun jejaring kerja serta mewujudkan birokrasi yang responsif menuju birokrasi kelas dunia.

Latsar CPNS adalah pendidikan dan pelatihan dalam masa prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. 

Mengakhiri, Darma Wijaya menyampaikan harapannya kepada para peserta Latsar CPNS 2022 agar nantinya mampu menjadi birokrasi Dambaan. Birokrasi yang melayani dengan sikap, perhatian dan perlakuan yang prima. *Agus#

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun