Oleh sebab itu, saya mengajak seluruh unsur, terkhusus unsur BKAD untuk turut mensukseskan capaian vaksinasi covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai.
Ketua Asosiasi Badan Kerjasama Antar Desa Kabupaten Sergai Lukman Nur Hakim menjelaskan bahwa, studi tiru yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan  Permendesa No 15  Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama.
"Ada 83 orang yang berangkat dari 15 Kecamatan. Masing-masing mewakili BKAD, BUMDES, dan UPK," katanya sembari memaparkan pelaksanaan studi tiru berlangsung 5 hari mulai 17-21 Maret 2022.
15 kecamatan yang turut serta yakni Perbaungan, Pegajahan, Pantai Cermin, Teluk Mengkudu, Sei Rampah, Tanjung Beringin, Bandar Khalipah, Tebing Syahbandar, Tebing Tinggi, Dolok Masihul, Serbajadi, Kotarih, Silinda, Sei Bamban, dan Sipispis dengan pendampingan dari Dinas Pemerintahan Desa (PMD).
Acara pelepasan turut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Sri Rahmayanti, Asisten I Nina Deliana, serta pengurus BKAD Serdang Bedagai yang ditandai dengan foto bersama.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI