Mohon tunggu...
Agus Samsudrajat S
Agus Samsudrajat S Mohon Tunggu... Dosen - Membuat Tapak Jejak Dengan Berpijak Secara Bijak Dimanapun Kaki Beranjak. http://agus34drajat.wordpress.com/

Public Health, Epidemiologi, Kebijakan Kesehatan @Wilayah Timur Khatulistiwa Tapal Batas Indonesia-Malaysia

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Catatan Merah Bappenas untuk Kesehatan, Akankah Jadi Angin Lalu?

12 September 2019   16:31 Diperbarui: 12 September 2019   21:18 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cover buku Penguatan Pelayanan Kesehatan Dasar DiPuskesmas oleh Bappenas 2018 | bappenas.go.id

Apakah Catatan Merah (ringkasan eksekutif) dari dokumen resmi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau yang biasa disingkat Kementerian ppn/Bappenas saat ini dan berikutnya akan dianggap angin lalu oleh lembaga eksekutor/pelaksana kebijakan baik nasional maupun daerah?

Pertanyaan utama ini muncul, karena sebuah dokumen resmi Bappenas tahun 2018 menyimpulkan bahwa ada beberapa kebijakaan yang impelementasinya masih harus ditingkatkan, atau diluruskan akibat "sesuatu" yang bisa memperlambat, membengkokan atau membelokkan tujuan akhir pembangunan nasional termasuk sektor kesehatan. Diketahui bahwa kesehatan adalah salah satu indikator mendasar yang harus terpenuhi dalam penentuan kualitas sumber daya manusia.

Hal ini menjadi alasan kuat untuk semua elemen, baik rakyat maupun pejabat terkait, bahwa kita harus move-on, kembali kepada jalur rel kereta pembangunan yang telah ditetapkan, agar tujuan bersama terutama derajat kesehatan bisa meniningkat dan berakhir distasiun dengan bahagia dan memuaskan.

Catatan Merah Bappenas dalam buku digital (ebook) dengan judul "Penguatan pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas" oleh Bappenas setebal 102 halaman cukup membuat mulut saya sedikit menganga, tertegun dan bertanya-tanya, yang harus sayalanjutkan dengan doa sebagai bentuk harapan kita di masa depan sebagai wujud makhluk yang ber agama bahwa dibalik semua usaha kita atas ijin dan campur tangan Allah/Tuhan Yang Esa.

Hal itu semakin menguatkan beberapa kajian dan temuan beberapa tahun terakhir yang pernah saya diskusikan atau saya tulis dibeberapa media online maupun cetak terkait kebijakan kesehatan atau kesehatan masyarakat. Mulai dari kajian IPKM (Indikator Pembangunan Kesehatan Masyarakat), kajian pendidikan kesmas, kajian kebijakan dan peran SKM sebagai tenaga kesmas, dan beberapa kajian terkait lainya. Apalagi baru baru ini Ombudsman RI merilis berita resmi bahwa ada mal administratsi dalam Uji Kompetensi Sarjana Kesehatan Masyarakat yang sudah berlangsung bertahun tahun.

Sudah lebih dari setahun Bappenas menerbitkan buku yang didalamnya berisi arahan-arahan penting nasional yang strategis. Lalu sejauh apa hasil dan respon arahan nasional itu selama ini? Saya kira, pembaca berhak menilai sesuai dengan kacamatanya sendiri. Apalagi saat-saat hangatnya pergantian pejabat nasional maupun daerah, dan juga adanya isu rekruitmen kepegawaian nasional maupun daerah.

Bappenas mengganggap, pelayanan kesehatan dasar sangat diperlukan untuk pencapaian target MDGs yang belum tercapai, Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 dan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Keberhasilan pelayanan kesehatan dasar yang utamanya promotif dan preventif akan mampu mengurangi beban pelayanan lanjutan.

Naiknya iuran BPJS tidak akan mampu mengatasi kolapsnya anggaran secara berkelanjutan dan jangka panjang jika urusan esensial seperti yang Bappenas arahkan dalam buku tersebut tidak dilaksanakan secara komprehensif atau menyeluruh. Meskipun tujuan utama adalah bukan masalah keuangan negara atau BPJS tetapi tidak kolapsnya rakyat karena masalah kesehatan yang mestinya bisa diminimalisir dan dicegah.

Tentu hal ini juga berkaitan juga dengan respon publik terhadap viralnya tagar #bubarkanKPAI dan dukung PB Djarum yang secara ilmiah sangat mempengarungi dunia kesehatan masyarakat termasuk defisitnya BPJS dan anggaran negara.

Suka tidak suka, mau tidak mau hal ini harus disampaikan, patut menjadi perhatian dan kemudian dilaksanakan, bahwa salah satu catatan merah bagi para eksekutor dan pengawal kebijakan adalah ada dalam ringkasan eksekutif halaman xv-xxii.

Kutipan Bappenas dalam halaman kata sambutan Deputi Menteri Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Subandi Sardjoko mengatakan...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun