Apalagi dengan defisitnya JKN yang semakin membengkak, jika pengetahuan dan perilaku masyarakat mengenai kesehatan terabaikan, bukan sesuatu yang tidak mungkin angka rujukan, angka kesakitan dan kematian yang bisa dicegah akan kembali membebani pemerintah yang juga akan berdampak kepada masyarakat.
Program Nusantara Sehat sendiri ternyata tidak dikhususkan bagi kelima tenaga kesehatan yang diprioritaskan dalam revitalisasi puskesmas. Selain programnya hanya bersifat sementara atau solusi jangka pendek karena hanya ditugaskan 1-2 tahun saja. Sehingga prioritasnya kebijakan revitalisasi puskesmas seakan tergeser oleh kepentingan akademisi, praktisi maupun politisi.
Oleh sebab itu WKDS memang diperlukan, tetapi kta juga punya kewajiban merealisasikan renstra kesehatan. Diperlukan inovasi, kreatifitas dan nyali yang besar. Karena seolah-olah revitalisasi puskesmas adalah hal yang tabu untuk jadi isu yang dikampanyekan dan didiskusikan baik oleh akademisi, praktisi maupun politisi.
Tahun 2019 menjadi momentum yang tepat untuk menguji calon wakil rakyat, kesehatan mana yang prioritas, wajib, efektif dan strategis agar masalah kesehatan tidak melanggar HAM baik kepada masyarakat maupun tenaga kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H