Mohon tunggu...
Agus Samsudrajat S
Agus Samsudrajat S Mohon Tunggu... Dosen - Membuat Tapak Jejak Dengan Berpijak Secara Bijak Dimanapun Kaki Beranjak. http://agus34drajat.wordpress.com/

Public Health, Epidemiologi, Kebijakan Kesehatan @Wilayah Timur Khatulistiwa Tapal Batas Indonesia-Malaysia

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Inikah Revolusi Mental Kebijakan Kesehatan?

7 April 2017   07:30 Diperbarui: 7 April 2017   23:30 2201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Data Riskesdas 2013 memunjukkan ganggunan mental emosional yang ditunjukkan dengan gejala-gejala depresi dan kecemasan untuk usia 15 tahun ke atas mencapai sekitar 14 juta orang atau 6% dari jumlah penduduk Indonesia. Sedangkan prevalensi gangguan jiwa berat, seperti skizofrenia mencapai sekitar 400.000 orang atau sebanyak 1,7 per 1.000 penduduk.

Masalah tenaga kesehatan dan kesehatan mental tersebut menjadi sebuah satu kesatuan dalam membangun kesehatan masyarakat. Data 2016 menyebutkan lebih dari 80 % puskesmas Indonesia belum memenuhi tenaga kesehatan sesuai standar minimal yang ditetapkan terutama tenaga kesehatan masyarakat. Padahal puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Semoga kebijakan kesehatan Indonesia saat ini dan kedepan bisa menjadi solusi bagi kesehatan mental seluruh lapisan masyarakat.  


Memperingati Hari Kesehatan Sedunia
Surakarta 7 April 2017 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun