Hari Kusta Sedunia diperingati pada hari Minggu terakhir bulan Januari. Hal ini dijadikan momentum untuk mengingatkan bahwa Orang Yang Pernah Mengalami Kusta memerlukan perhatian seluruh masyarakat.
Adanya stigma dan diskriminasi terhadap Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) di Tanah Air dibuktikan dari hasil Survei Situasi Stigma dan Diskriminasi terhadap OYPMK di 5 kabupaten dan hasil Penelitian Mengenai Pemenuhan dan Perlindungan Hak OYPMK dan Keluarga Mereka yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Diskriminasi dialami OYPMK dalam bentuk penolakan di sekolah, di tempat kerja, dan dalam mendapatkan pekerjaan. Lebih memprihatinkan lagi adalah, mereka juga ditolak di layanan kesehatan.
Dalam pidatonya Menkes RI tanggal 27 Februari 2012, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH bersama 11 organisasi profesi (IDI, PERDOSKI, PERDOSRI, IPNI, IBI, PREI, ARVI, ARSADA, IAKMI, AIPKI) 2 Fakultas Kedokteran (FKUI, FK Atmajaya) dan WHO Indonesia tandatangani Piagam Seruan Nasional Mengatasi Kusta dalam rangka Hari Kusta Sedunia Ke-59.
Kemenkes RI menegaskan, seperti penduduk Indonesia lainnya, orang yang pernah mengalami kusta berhak mendapatkan pelayanan di Puskesmas, di Rumah Sakit, di fasilitas kesehatan apa pun dan di bagian mana pun di wilayah Republik Indonesia.
“Saya melarang perlakuan diskriminatif kepada orang yang pernah mengalami kusta di Tanah Air kita dengan alasan apa pun juga,” tegas Menkes.
Kenapa kusta perlu perhatian masyarakat ? Saat ini Indonesia masih menjadi penyumbang kasus baru kusta nomor 3 di dunia setelah India dan Brasil. Pada tahun 2010, Indonesia melaporkan 17.012 kasus baru dan 1.822 atau 10,71% di antaranya, ditemukan sudah dalam keadaan cacat tingkat 2 (cacat yang tampak).
Selanjutnya, 1.904 kasus (11,2%) adalah anak-anak. Keadaan ini menunjukkan, penularan penyakit kusta masih ada di masyarakat dan keterlambatan penemuan kasus masih terjadi. Dalam Global Strategy for Further Reducing the Disease Burden Due To Leprosy 2011-2015 yang dicanangkan WHO, disebutkan target global yang hendak dicapai tahun 2015 yaitu penurunan 35% angka cacat yang kelihatan (tingkat II) pada tahun 2015 dari data tahun 2010.
Hal ini relevan untuk dicapai dengan melihat besarnya beban akibat kecacatan kusta.Sebenarnya Apa Sih Kusta ? Kusta atau lepra (leprosy)adalah penyakit menular yang menahun dan disebabkan oleh kuman kusta (Mycobacterium Leprae) yang menyerang saraf tepi, kulit dan jaringan tubuh lainnya. Penyakit ini sering kali menimbulkan masalah yang sangat kompleks.
Masalah yang dimaksud bukan hanya dari segi medis tetapi meluas sampai masalah sosial, ekonomi, budaya, keamanan dan ketahanan nasional. Penyakit kusta bukan penyakit keturunan atau kutukan Tuhan. Istilah kusta berasal dari bahasa sansekerta, yaknikushtha berarti kumpulan gejala-gejala kulit secara umum.
Penyakit kusta disebut juga Morbus Hansen, sesuai dengan nama yang menemukan kuman yaitu Dr. Gerhard Armauwer Hansen pada tahun 1874 sehingga penyakit ini disebut Morbus Hansen. Bagaimana Tanda-Tandanya ?Kusta terkenal sebagai penyakit yang paling ditakuti karena deformitas atau cacat tubuh.