Mohon tunggu...
Agus Pariyanto
Agus Pariyanto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penyuluh pertanian Ahli pertama

Menulis dan olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Melihat Pajak sebagai Vitamin Masyarakat: Membangun Pendidikan dan Kesehatan Berkualitas dengan Kebijakan Fiskal

30 Juni 2024   23:27 Diperbarui: 30 Juni 2024   23:31 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pajak merupakan salah satu sumber pemasukan negara yang memiliki peranan penting dalam pembangunan nasional seperti pendidikan dan kesehatan.Menurut catatan Kementrian Keuangan RI pada penghujung tahun 2023, realisasi sementara Pendapatan Negara dan Hibah hingga 31 Desember 2023 mencapai Rp2.774,30 triliun (112,64 persen dari target APBN 2023. Pendapatan Negara yang bersumber dari penerimaan Perpajakan Rp2.155,42 triliun (77,65%). Pendapatan negara digunakan dalam pembangunan berbagai sektor seperti pendidikan dan kesehatan.

Peran nyata pajak sebagai salah satu sumber penerimaan terbesar negara terhadap sektor pendidikan terus menjadi perioritas. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi anggaran pendidikan pada tahun 2023 sebesar Rp503,8 triliun  atau 18,15% dari total penerimaan negara. Sedangkan anggaran pendidikan pada tahun 2024 meningkat diabnding realisasi tahun 2023 sebesar Rp.665,02  triliun atau 20 persen pada APBN 2024. Pendidikan adalah kunci untuk membangun masa depan yang cerah bagi setiap negara, tetapi diperlukan investasi yang besar untuk menyediakan pendidikan berkualitas tinggi untuk setiap warga. Pajak dapat membantu pemerintah dengan mendukung berbagai program pendidikan, mulai dari pembangunan sekolah hingga peningkatan kualitas pendidikan.Penggunaan anggaran di sektor pendidikan meliputi pembangunan sarana pendidikan, pengadaan beasiswa, peningkatan kompetensi guru dan lain sebagainya. Pelayanan pendidikan yang berkualitas tidak lepas dari besaran anggaran dan tentunya ditentukan juga dari penerimaan negara.

Sektor kesehatan juga menjadi perioritas guna mewujudkan indonesia emas 2045. Berdasarkan data kementrian keuangan yang dimuat dalam Antara news anggaran kesehatan terealisasi tahun 2023 sebesar 183,2 Triliun atau sebesar 6,6% dari total penerimaan negara. Secara rinci, anggaran kesehatan pada 2023 disalurkan melalui kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp109,5 triliun, non-K/L Rp10,3 triliun, serta transfer ke daerah (TKD) Rp63,4 triliun. Penanganan stunting juga menjadi perioritas dalam anggaran kesehatan. Pajak untuk kesehatan dapat digunakan untuk berbagai inisiatif, seperti menyediakan fasilitas kesehatan dasar, membeli peralatan medis canggih, dan mendukung program imunisasi dan pencegahan penyakit. Di negara-negara maju, pajak sering digunakan untuk mendukung sistem asuransi kesehatan nasional atau program kesehatan universal, yang memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan yang diperlukan.

Selain itu, pajak juga dapat digunakan sebagai alat kebijakan untuk mendorong perilaku sehat di antara masyarakat. Misalnya, peningkatan pajak terhadap produk yang berpotensi merugikan kesehatan, seperti rokok atau minuman beralkohol, dapat mengurangi konsumsi dan dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, pajak tidak hanya menjadi sumber pendanaan, tetapi juga instrumen untuk mempromosikan kesehatan masyarakat yang lebih baik.

Untuk memeprcepat pembangunan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas pajak harus dianggap sebagai vitamin. Penting untuk dicatat bahwa keberhasilan pajak sebagai "vitamin" bagi masyarakat tergantung pada efisiensi dan transparansi dalam pengelolaannya. Pajak yang dikumpulkan harus dikelola dengan baik untuk memastikan alokasi yang tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Transparansi dalam pengelolaan pajak juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sistem perpajakan secara keseluruhan.

Dengan memandang pajak sebagai "vitamin masyarakat," kita dapat melihat bagaimana kebijakan fiskal yang cerdas dapat membentuk sistem pendidikan yang inklusif dan sistem kesehatan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, penting bagi setiap negara untuk mengelola pajak dengan bijak, mengalokasikan sumber daya dengan tepat, dan memastikan bahwa setiap warga mendapat manfaat maksimal dari investasi pajak untuk kesejahteraan bersama.

Ingin berpartisipasi dalam membangun pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, Ayo kita sadar dan taan pajak!

Sumber Bacaan:

Adeline Hilary Tambunan.2023. Kenali Struktur Organisasi DJP Beserta Fungsinya. https://www.pajakku.com/read/639157aeb577d80e805c3bf5/Kenali-Struktur-Organisasi-DJP-Beserta-Fungsinya. Di akses pada 29 Juni 2024 pukul 20.16

Kementrian Keuangan Ri  2024. Kinerja APBN 2023: Ahead the Curve https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/sumbawabesar/id/data-publikasi/berita-terbaru/2956-kinerja-apbn-2023-ahead-the-curve.html. Di akses pada 29 Juni 2024 pukul 20.20

https://www.antaranews.com/berita/3897318/menkeu-anggaran-kesehatan-terealisasi-rp1832-triliun-pada-2023

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun