Mohon tunggu...
Agus Santoso
Agus Santoso Mohon Tunggu... Sejarawan - PNS

Senang membaca buku dan jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ancaman Nuklir di Semenanjung Korea bagi Perdamaian Dunia

22 Agustus 2024   12:00 Diperbarui: 22 Agustus 2024   12:01 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Konferensi Asia Afrika 18 - 24 April 1955 di Bandung. Sumber : ANRI, Kempen Jabar, KAA_JB 5501 569

Apabila kita membaca kembali mengenai sejarah Korea yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu, dapat kita pahami dan cermati bahwa pada bulan Juni 1950, pihak Korea Utara menginvasi Korea Selatan, dengan menggunakan tank dan persenjataan Soviet. Perang Korea pecah ketika Korea Utara yang didukung Soviet menginvasi Korea Selatan, meskipun tidak ada pihak yang memperoleh banyak wilayah sebagai akibatnya. Semenanjung Korea tetap terbagi, Zona Demiliterisasi Korea menjadi perbatasan de facto antara kedua negara.

Selama Perang Korea (1950--53), telah mengakibatkan lebih dari 1,2 juta orang tewas dan selama pertempuran tersebur sebagian kota besar telah hancur berkeping-keping. Setelah perang berakhir terjadi perjanjian gencatan  di sekitar Garis Demarkasi Militer. Namun demikian ternyata perang masih berlangsung dan belum berakhir sama sekali.

Indonesia sebagai negara sahabat Korea, tentunya tidak tinggal diam dan berpangku tangan. Indonesia sebagai negara merdeka yang anti imperalisme dan kolonialisme mencoba berusaha menengahi perang tersebut dengan beberapa tindakan yang dilakukan, antara lain dengan menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika (KAA) pada 18 -- 24 April 1955. Sebanyak 29 negara dapat menghadiri  KAA tersebut. Sementara itu, negara Korea yang masih berkonflik kemungkinan tidak bisa menghadiri KAA tersebut. Namun dalam peringatan KAA yang ke-60 tahun 2015, Korea dapat menghadirinya. Hasil akhir KAA menghasilkan Dasasila Bandung, salah satunya adalah menyelesaikan semua perselisihan internasional dengan cara-cara damai, spirit melalui perundingan, konsiliasi, arbitrasi, atau Menyelesaian hukum, atau pun cara-cara damai lainnya yang menjadi pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB.

Walaupun tidak sempat hadir dalam KAA, karena masih terdapatnya konflik di Kawasan tersebut. Sebagai balasannya, Enam tahun kemudian setelah pelaksanaan KAA tersebut, yaitu pada tahun 1961, Kim Il Sung, Perdana Menteri Korea berkunjung ke Indonesia dan bertemu dengan Presiden Sukarno. Kunjungan ini membuktikan bahwa kedua negara antara Indonesia dengan Korea sangat dekat dan saling membantu dalam berbagai bidang Kerjasama. Hubungan ini terus berlanjut hingga presiden-presiden Republik Indonesia berikutnya.

Presiden Soekarno menyambut kedatangan Perdana Menteri Kim Il Sung di Bandara Kemayoran, 10 April 1961. Sumber : Kempen, 1961 (2-32-6)
Presiden Soekarno menyambut kedatangan Perdana Menteri Kim Il Sung di Bandara Kemayoran, 10 April 1961. Sumber : Kempen, 1961 (2-32-6)

Dengan melihat kondisi terkini, tentunya banyak negara yang egois dan mementingan diri sendiri. Banyak terjadi konflik yang berkepanjangan, baik di Kawasan Timur Tengah antara Israel, Iran dan negara lainnya di kawasam tersebut. Demikian juga dengan terdapatnya konflik di Kawasan Asia yang dapat menganggu ketrentaman dan kedamaian di Kawasan Asia, yaitu terganggunya kedaulatan di Pulau Natuna dan sekitarnya.

Gejolak ini tentunya dapat mengganggu persahabatan yang telah dijalin sekian lama antara Indonesia dan Korea. Munculnya ancaman nuklir di semenanjung Korea bagi perdamaian dunia sangat menganggu terhadap kedamaian yang telah tercipta sebelumnya. Mungkin kita masih ingat, bagaimana Amerika Serikat pada Perang Dunia ke-2 (1942 -- 1945) menjatuhkan bom atom di Hirosima (6 Agustus 1945) dan Nagasaki (9 Agustus 1945) di Jepang, yang meluluhlantakan wilayah tersebut, hingga akibatnya penderitaan dan kesengsaraan yang pernah dialami oleh orang yang hidup pada saat ini dan pemerintahan yang berlangsung dapat dirasakan sampai saat ini.

Indonesia sebagai negara yang menganut politik bebas aktif, tentunya tidak tinggal diam, terus berusaha sebaik mungkin untuk dapat mencegah terjadinya perang nukril di kawasan semenanjung Korea, yaitu dengan menggandeng semua negara di Kawasan Asia Timur, Asia Tenggara, Asia Selatan, Timur Tengah, Amerika Serikat, dan Eropa maupun kawasan lainnya untuk dapat menahan diri dan tidak egois, berkumpul untuk dapat membicarakan mengenai perdamaian dan tidak saling mengekspansi antara satu negara dengan lainnya seperti yang pernah dilaksanakan pada KAA, dengan hasil Dasasila Bandung yang terus dilaksanakan hingga saat ini.

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) merupakan organisasi Internasional terbesar di dunia yang diikuti oleh 193 (seratus sembilan puluh tiga) negara anggota, harus terus berupaya secara proaktif sesuai dengan tujuannya, yaitu

a).    Menjaga perdamaian dan keamanan internasional;

b).    Membina hubungan persahabatan antar bangsa

c).    Membangun kerjasama internasional.

Dengan tujuan tersebut tentunya PBB dapat mencegah terjadinya konflik dan perang di seluruh kawasan dunia termasuk ancaman nuklir di semenanjung Korea dan memaksa negara yang berkonflik tersebut untuk tidak melakukan kekerasan maupun genosida, yaitu sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa, atau sekelompok suku bangsa dengan maksud memusnahkan (atau membuat punah) bangsa tersebut. Apakah mereka akan senang apabila umat manusia ini musnah di dunia ini akan perang Nuklir. Tentunya tidak, semua negara ingin damai, aman, nyaman dan tenteram dalam melindungi masyarakat, bangsa, dan negara dalam menjalankan pemerintahannya, baik dalam situasi kini maupun masa mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun