Selain itu, mendukung inisiatif perdamaian dan rekonsiliasi juga sejalan dengan prinsip-prinsip Ahlu Ra'yi. Negara harus aktif dalam mencari solusi damai bagi konflik-konflik yang ada, baik di tingkat nasional maupun internasional. Rekonsiliasi antara kelompok yang berkonflik dapat menjadi langkah penting dalam membangun perdamaian yang berkelanjutan.
Â
Terakhir, mengatasi akar masalah sosial yang dapat memicu ekstremisme juga menjadi bagian penting dari implementasi Ahlu Ra'yi dalam kebijakan publik. Masalah-masalah seperti kemiskinan, ketidakadilan, dan diskriminasi dapat menjadi pemicu bagi munculnya radikalisme dan ekstremisme. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengatasi masalah-masalah tersebut dengan kebijakan yang adil dan merata.[12]
Â
DAFTAR RUJUKAN:
[1] Azwar Sani, Radikalisme dan Ekstrimisme dalam Pemikiran Sayyid Qutb: Tinjauan Kritis atas Tafsir Fi-Zilalil Qur'an. Jurnal Al-Misykah, Vol.IV, No.2, Tahun 2023, h.43
[1] Burhanuddin Amak &Triyo Supratno, Memutus Mata Rantai Ekstrimisme Agama. (Malang:UIN Maliki Pres), 2018, h.23
[1] Dede Rodin, Islam dan Radikalisme: Telaah Atas Ayat-Ayat Kekerasan dalam al-Qur'an. Jurnal: Addin, Vol.X, No.1, Februari 2016, h.32
[1] Eril dkk, Meode Ahli Ra'yi dan Ahlu Hadis dalam Menentukan Hukum. Journal: Business And Notary, Vol. I, No.3 Tahun 2023, h.40
[1] Aco Bugman T, Ahlu Ra'yi wa Ahlu Riwayah: Suatu Kajin Fiqhi. Jurnal J-Alif, Vol. II, No.2 Nopember 2021. h.187
[1] Eril dkk, Meode Ahli Ra'yi dan Ahlu Hadis dalam Menentukan Hukum. Journal: Business And Notary, Vol. I, No.3 Tahun 2023, h.40