Mohon tunggu...
Agus Puguh Santosa
Agus Puguh Santosa Mohon Tunggu... Guru - Guru Bahasa Indonesia

Menulis adalah jalan mengenal sesama dan semesta.

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Memaafkan adalah Bagian Akhlak Mulia

13 Mei 2021   00:14 Diperbarui: 13 Mei 2021   03:31 901
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KH Zuhri Zaini (kanan) dan KH M Hasan Mutawakkil Alallah. Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/106235/warga-internet-kagumi-foto-salaman-dua-kiai)

Bulan Ramadan adalah bulan penuh berkah, bulan penuh ampunan, dan bulan suci yang selalu dinanti-nantikan kedatangannya. Setelah bulan Ramadan usai, datanglah bulan Syawal, dimana di awal bulan ini umat Islam di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Fitri atau Hari Raya Lebaran.

Silaturahmi di Masa Pandemi

Bulan Syawal juga dikenal dengan nama bulan silaturahmi (hablum minnanas), agar manusia dapat saling mempererat tali persaudaraan satu sama lain; sesuai dengan firman Allah SWT:

"Dan bertakwalah kepada Allah SWT. yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim." (QS An-Nisa' : 1).

Dalam sebuah hadis Rasullulah SAW bersabda demikian:

"Diriwayatkan dari sahabat 'Aisyah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda 'Seseorang yang berada di tengah-tengah wabah, lantas dia berdiam diri di daerahnya dengan penuh kesabaran dan semata-mata hanya mengharapkan pahala dari-Nya, karena dia tahu bahwa segala yang menimpanya adalah keputusan Allah untuknya, maka orang tersebut akan mendapatkan sebesar pahala mati syahid'". (HR. Bukhari).

Jika biasanya silaturahmi yang dijalin selama perayaan Idul Fitri dilakukan dengan jalan saling mengunjungi dan bertatap muka satu sama lain, maka khusus di masa pandemi Covid-19 ini, MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah di Bulan Ramadan dan Syawal 1442 Hijriah. Fatwa tersebut ditetapkan pada Senin 12 April 2021 lalu.

Pada bagian E (Pelaksanaan Takbir, Salat Idul Fitri, dan Silaturrahim Idul Fitri) poin ke-8, disebutkan:  "Pelaksanaan silaturrahim halal bi halal boleh dilakukan melalui media virtual atau secara langsung seperti berkunjung ke sanak keluarga dan tetangga, juga halal bihalal di tempat kerja dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti kebijakan Pemerintah."

Tradisi Halal Bi Halal

Sudah menjadi tradisi yang dilaksanakan secara turun-temurun bila perayaan Hari Raya Idul Fitri selalu diisi dengan momentum untuk saling bermaaf-maafan atau halal bi halal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun