Situasi serupa tapi tak sama tentu pada minggu terakhir di bulan Ramadan ini dengan mudah dapat kita jumpai di mana-mana. Masyarakat sudah mulai menyerbu pasar-pasar dan aneka pusat perbelanjaan yang ada untuk membeli baju baru dan aneka kebutuhan rumah tangga menyambut datangnya Hari Idul Fitri 1442 Hijriah yang sudah ada di depan mata.
Tip Aman Belanja Jelang Lebaran
Sebenarnya masyarakat luas sudah mendapatkan edukasi yang cukup masif berkaitan dengan pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 yang masih melanda Indonesia dan dunia hingga saat ini.
Imbauan untuk mengurangi keluar rumah, selalu menjaga jarak, tidak mendatangi pusat-pusat keramaian yang cenderung menciptakan kerumunan, selalu mencuci tangan, dan memakai masker, sudah menjadi sesuatu yang umum untuk dipahami.
Bahkan untuk mendukung semua itu, para pemilik toko online yang hadir melalui beragam situs dan aplikasi yang ada di Indonesia, dengan gencar melakukan promo besar-besaran; bahkan tidak sedikit yang kemudian menawarkan pembebasan ongkos kirim (ongkir) bagi para konsumennya.
Dan pilihan untuk berbelanja online ini kini menjadi salah satu alternatif aman sekaligus langkah nyata yang bisa kita lakukan untuk bahu-membahu bersama pemerintah setempat ikut memerangi pandemi Covid-19 ini.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa berbelanja secara online tentu ada kekurangannya, misalnya saja berkaitan dengan warna produk yang tidak sesuai dengan contoh yang terdapat pada aplikasi, ukuran baju yang tidak sesuai ekspektasi, rasa makanan yang jauh dari harapan, dan lain sebagainya.
Dan karena rasa tidak puas tersebut, maka sebagian orang kemudian tetap memertahankan tradisi untuk berbelanja secara langsung ke pasar-pasar atau pusat-pusat perbelanjaan yang ada. Meskipun sebenarnya mereka-mereka ini sadar bahwa virus Covid-19 masih mengintai di mana-mana.
"Salus populi supreme lex esto" demikian bunyi sebuah pepatah dalam bahasa Latin yang setahun lalu sempat dipopulerkan oleh mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Idham Azis. Hampir di setiap pos polisi berdiri spanduk bertuliskan pepatah Latin tersebut, yang mempunyai makna "Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi".
Bahkan beberapa waktu yang lalu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD., kembali mencuitkan pepatah Latin tersebut sebagai salah satu asas hukum dalam kaitannya dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Dari pepatah Latin tersebut, kita semua tentu bisa ikut mengambil peran di dalamnya. Karena dengan menjaga diri kita baik-baik dari ancaman terpapar virus Covid-19; maka dengan sendirinya kita sudah ikut menjaga keluarga kita masing-masing. Jika keluarga-keluarga kita sudah terjaga dengan baik, maka otomatis masyarakat yang lebih luas akan terjaga juga.