Bila diminta membagikan kisah mengenai pengalaman bersahabat dengan WNA, saya pribadi pernah mempunyai pengalaman nyata sewaktu masih duduk di bangku SMA dahulu.Â
Saat duduk di kelas 2 SMA (sekarang kelas 12), di kelas saya kehadiran seorang siswi hasil pertukaran pelajar dari Australia. Siswi tersebut bernama Lyndal Caller asal Yamba, New South Wales, Australia.
Dalam keseharian, saya sendiri tidak terlampau banyak berkomunikasi dengan Lyndal, karena bahasa Inggris lisan saya saat itu tidak terlalu lancar.Â
Namun saya masih beruntung, karena si Lyndal ini bersahabat karib dengan teman dekat saya yang bernama Linda. Jadi, meskipun tidak terlalu mengenal Lyndal; saya masih sempat sekali waktu bercakap-cakap dengannya "dengan perantaraan" si Linda tadi.
Saat mengikuti pembelajaran Bahasa Inggris di kelas, saya mempunyai kesan tersendiri terhadap Lyndal sahabat saya ini.Â
Jujur saat itu saya agak bingung, karena dalam beberapa kesempatan saat kami belajar susunan tenses yang menerapkan kata ganti waktu seturut kejadian berlangsungnya, oleh si Lyndal ini dianggap "sama saja" alias tidak mempunyai perbedaan signifikan dalam praktik percakapan lisan.
Saya yang semula beranggapan bahwa perbedaan bentuk kata kerja dalam pemakaian tenses mutlak dipahami seperti rumus yang sudah diajarkan; mendadak menjadi bingung sendiri.Â
Lha ini orang bulenya saya menganggap bahwa tenses itu jangan dibuat susah, mengapa sekarang kami yang orang Indonesia ini harus menghafalkan rumus tenses-nya dengan njelimet begitu?
Akhirnya dari pengalaman unik tersebut, saya dapat menyimpulkan bahwa situasinya barangkali akan sama manakala si bule harus belajar Bahasa Indonesia sesuai dengan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) atau pada tahun-tahun terdahulu kita kenal sebagai EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).
Tentu jika kita amati dengan baik, banyak dari para bule yang belajar Indonesia justru mampu berbicara dan menulis dalam Bahasa Indonesia dengan susunan kata dan ejaan yang lebih baik dibandingkan dengan orang Indonesia asli. Benar, bukan?!
Jika belakangan ramai kabar yang memberitakan tentang WNA yang dikecam netizen Indonesia akibat mempromosikan Pulau Bali sekaligus memberikan aneka tip yang bisa dipraktikkan agar dapat masuk ke wilayah Indonesia dalam situasi pandemi seperti sekarang ini; tentu tanggung jawab moral sekaligus sanksi hukumnya bisa diberlakukan pada WNA bersangkutan.