Sementara itu, para dokter, bidan, dan tenaga kesehatan pada umumnya, dengan penuh semangat memberi pelayanan kesehatan sampai ke wilayah-wilayah pelosok yang terpencil untuk memenuhi panggilan dirinya dalam hal bela negara.Â
Begitu pula dengan perang terhadap kejahatan narkotika, adalah tindakan nyata untuk menyelamatkan generasi muda penerus masa depan bangsa.
Menurut data yang dirilis di situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara per Juni 2020 sebanyak 61.875 orang.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 38/SE/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov DKI, maka mulai Senin, 8 Juni 2020, diberlakukan jadwal kerja bagi ASN di unit kerja masing-masing dengan sistem shift; dengan pembagian sehari kerja di rumah/Work From Home (50 persen) dan sehari kerja di kantor (50 persen).
Bila ketentuan tersebut masih berlaku saat ini, maka akan ada sekitar 31 ribu ASN yang akan bekerja di kantor. Dari jumlah tersebut, 5 ribu diantaranya akan terjun untuk berjaga di pasar-pasar yang sudah ditentukan. Sisanya sebanyak 16 ribu orang akan tetap bertugas di kantornya masing-masing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H