Hari ini para Buruh kembali merayakan mayday ditahun 2015. Perjuangan yang tiada henti untuk mendapatkan Kesejahteraan yang layak bagi para Buruh dan keluarganya. Ada Jutaan atau bahkan Puluhan Juta buruh yang tergabung dalam Berbagai Serikat Buruh di Tanah Air, belum lagi Puluhan Juta Buruh lainnya yang tidak tergabung dalam Serikat Buruh seperti Buruh-buruh di sektor informal pada Usaha Kecil, Usaha Rumah tangga, Buruh tani Buruh Migran atau bahkan Pembantu Rumah tangga. Pada prinsipnya apabila mereka berhasil hidup sejahtera sejatinya sudah sebagian besar Rakyat di Bangsa ini yang sejatera hidupnya, karena mereka adalah bagian terbesar dari Bangsa ini.
Kondisi aktual yang ada sekarang ini kesejahteraan mereka masih memprihatinkan, pas-pas an untuk hidup sehari-hari mereka. Belum lagi kalau bicara bagaimana dengan jaminan kesehatan dan hari Tua Mereka, tentu hanya kesuraman yang nampak. Memamng sudah ada BPJS Tenaga Kerja dan Kesehatan, tetapi rasanya masih jauh dari tuntutan hidup mereka, sangat jauh dengan Pensiunan untuk pegawai Negeri misalnya yang cukup bisa menjamin masa tua mereka.
Kesenjangan Pensiunan PNS dan Buruh ini sangatlah tidak "Fair" sebab para Buruh adalah para Pahlawan yang mendorong peningkatan Pendapatan Pajak bagi Negara, sementara PNS justru digajii dari Pajak Masyarakat dan para buruh. Para Pekerja perusahaan Exportir dan Buruh migran bahkan jasanya "double",  disatu sisi  mereka menyumbang Pajak untuk Negara sekaligus menghasilkan Devisa untuk Negara, tapi dalam kesejahteraan dan pensiun mereka justru masih kekurangan. Sementara para PNS yang dihidupi dari keringat para buruh justru hidup sejahtera, kerja santai, sulit dipecat, pensiun terjamin. Udah gitu kadang-kadang mereka masih melakukan korupsi Pejalanan Dinas, Korupsi Pengadaan, Korupsi proyek, dll. Kebijakan yang sangat tidk adil dan harus segera dirubah oleh Pemerintah bagi "Pahlawan Pajak" di negeri ini.
Di negara-negara maju Kesejahteraan Buruh dan Jaminan Hai Tua bagi mereka sudah sangaat terjamin, Semua warga negara yang membayar Pajak  (punya Tax File Number ) dan membayar Premi pensiun. Sebenarnya Pemerintah Indonesia bisa saja segera mengadopsi konsep yang Negara-negara maju terapkan, tetapi dengan catatan Lembaga Pengelola Dana Kesejahteraan dan pensiun tersebut harus Profesional dan bersih. dan yang paling penting adalah adanya "Political Will" dari Pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H