Makanan itu jadi sumber energi kita untuk aktivitas setiap hari. Agar berguna dan  mempunyai nilai manfaat yang tinggi perlu memperhatikan kualitas dan kuantitas.Â
Dari segi kualitas barang itu halal dari  cara memperoleh dan juga halal secara zatnya. Sehingga  barang yang dikonsumsi benar-benar terpilih.Â
Memperhatikan secara  ilmu gizi bahan makanan  itu diperlukan tubuh  dan juga bernilai secara norma  agama.  Yakni soal halal barangnya juga cara mencarinya.
Zaman global saat ini label halal diperlukan. Mengingat  dengan kian luasnya pasokan bahan makanan dari berbagai belahan dunia. Bahan itu yang tak ada di negeri kita. Dan harus impor.Â
Bisa saja soal daging sapi, minuman kaleng, dan berbagai jenis bahan makanan lainnya.
Dari daging sapi saja sudah harus halal cara menyembelihnya. Dan juga sapi itu berpenyakit atau tidak.Â
Maka perlu adanya sertifikat halal di barang yang kita konsumsi. Ini kalau kita konsumsi dari luar. Lain hal bila konsumsi lokal sekitar kita. Sumber makanan yang hasil produksi sendiri. Misal bertanam padi atau palawija.Â
Lebih- lebih  dengan generasi melenial yang banyak berinteraksi dengan produk luar. Semacam minuman atau makanan kemasan. Mereka tinggal memanfaatkan aplikasi dan bisa diantarkan ke rumah. Maka label itu harus kita lihat dulu.
Selaku orang tua juga harus peduli agar kualitas makanan yang dikonsumsi anak kita benar-benar baik.Â
Kiranya kian mantab bila konsumsi bahan makanan dari produk kita. Â Dari hasil kebun sendiri. Buah yang tak kalah dengan barang impor.Â
Janganlah karena gengsi bila  mampu konsumsi makanan dari luar negeri. Kita perhatikan dengan  jelas asal usulnya dan cara pengelolaannya. Agar nantinya tak merugikan kehidupan mendatang.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H