Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Home Artikel Utama

Mengenal "Shin-taishin", Standar Bangunan Tahan Gempa di Jepang

23 November 2022   11:04 Diperbarui: 27 November 2022   11:45 4034
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Metode konstruksi bangunan tahan gempa di Jepang berdasarkan regulasi Shin-taishin 1981 (Grafis: Japan Property Central).

Namun demikian bukan berarti kita harus pasrah. Data yang terkumpul jangan menjadi bahan presentasi dan seminar saja. Demikian pula penanganan saat insiden bencana terjadi, jangan hanya sesaat untuk kemudian dilupakan.

Berkaca dari pengalaman Jepang, Indonesia perlu memulai untuk merancang regulasi bertahap agar bangunan di Indonesia lebih kebal terhadap lindu. 

Dimulai dari bangunan pemerintah dahulu sebagai model, sosialisasi untuk warga dilakukan secara terus menerus hingga menjadi kesadaran yang lebih permanen.

Dalam kasus gempa Cianjur sejumlah bangunan pemerintah ikut ambruk (Detik.com, 22/11/2022). Dalam kasus yang berbeda sering juga ditemukan kasus bangunan publik milik pemerintah ambruk atau rusak sebelum waktunya. Hal ini tentu sangat disayangkan.

Mudah-mudahan bencana gempa Cianjur saat ini tidak hanya menjadi tambahan input statistik saja. Eksekutif dan legislatif perlu menyikapi dalam bentuk rancangan pencegahan bencana jangka panjang yang lebih sistematis seperti di Jepang.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun