Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Beda Pangkat Bak Bumi dan Langit Dibanding Ferdy Sambo, Bharada Eliezer Layak Menjadi Justice Collaborator

11 Agustus 2022   23:25 Diperbarui: 12 Agustus 2022   14:47 1752
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Posisi 3 tersangka kasus tewasnya Brigadir J --Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer-- dalam struktur kepangkatan Polri (Dokpri, Referensi: Perkap No 3/2016).

Polisi kembali memeriksa 56 personil polisi terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Sebanyak 31 di antaranya diduga melakukan pelanggaran etik saat olah TKP. Jumlah itu bertambah dari sebelumnya yaitu 25 orang (kompas.com, 11/8/2022).

Dari jumlah tadi, 11 personil diamankan di mako Brimob Kelapa Dua termasuk Ferdy Sambo. Total tersangka sejauh ini ada 4 selain mantan Kadiv Propam tersebut. Personil polisi lain yaitu ditambah Bharada Eliezer dan Bripka Ricky Rizal; dan satu lagi personil sipil, sopir Kuat Ma'ruf.

Banyaknya personil Mabes Polri plus Polres Jakarta Selatan yang 'bedol desa' akibat mutasi dan pemeriksaan Timsus Polri, menunjukan kuatnya power Ferdy Sambo. Dibandingkan 2 tersangka yaitu Bharada E dan Brigadir RR, pengaruh atau kuasa mantan Kadiv Propam itu jauh di atas bak bumi dan langit.

Baca juga: Profil Wakapolri Komjen Gatot Eddy yang Pimpin Timsus Kasus Brigadir J

Sebagai Irjen, Ferdy Sambo termasuk perwira tinggi yaitu jenderal berbintang dua atau dua strip di bawah Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit. Ricky Rizal -- dan Joshua sendiri -- termasuk bintara; sedangkan Eliezer hanyalah seorang bhayangkara dua atau posisi tamtama terbawah dalam struktur kepangkatan.

Bharada E tersangka pertama dalam rilis versi awal menurut pihak Ferdy Sambo. Demikian juga statusnya dalam versi terbaru setelah skenario 'tembak 5 kena 7' dibongkar habis. Ajudan Sambo yang satu ini dipersalahkan karena menembak Joshua karena perintah atasan; narasi sebelumnya yaitu karena adu tembak untuk membela diri.

Jika kita melihat kronologi saat peristiwa berlangsung dan setelahnya, posisi Bharada E konsisten berada dalam posisi riskan dan berbahaya.

Pada saat insiden di Duren Tiga itu terjadi, status pangkat Bharada E paling bawah dibanding personil polisi lain di TKP yaitu Brigadir J, Brigadir RR, dan apalagi dengan Irjen Sambo. Terhadap Brigadir J dia adalah bawahan, begitu juga dengan RR dan Sambo. Dalam situasi hidup dan mati yang singkat kala Sambo gelap mata memberi perintah menembak, Eliezer tak punya pilihan. Menolak perintah bisa membahayakan jiwa karena posisinya sebagai saksi mata.

Di luar TKP dan waktu setelah kejadian, posisi Bharada E tetap tak memungkinkan buka suara. Jabatan Sambo adalah salah satu unsur pembantu pimpinan di Mabes Polri. Andai dia mau melapor juga tak akan tahu kepada siapa karena jaringan dan relasi kuasa Sambo begitu massif.

Fakta 56 personil polisi termasuk perwira tinggi jenderal berbintang yang terjaring timsus menunjukkan hal itu. Tanpa ada kepastian dan keyakinan situasi aman, Eliezer tak akan berani lapor dan hanya berfokus keselamatan pribadi. Agaknya dalam alam pikiran Bharada E saat itu, kepolisian adalah Sambo itu sendiri. Tak heran jika dikabarkan ia segera memutus kontak dan meminta keluarganya untuk menghilangkan diri sementara waktu.

Bharada Eliezer usai menjalani pemeriksaan di Komnas HAM, 26/7/2022 (Foto: Liputan6.com/ Johan Tallo).
Bharada Eliezer usai menjalani pemeriksaan di Komnas HAM, 26/7/2022 (Foto: Liputan6.com/ Johan Tallo).

Pengacara Eliezer (kompas.com, 11/8/2022):

"Saya tanya, 'Keluarga di mana?', (Bharada E jawab), 'Keluarga tadinya saya taruh di ini karena nanti ada bantuan pengawalan dari bos saya. Ternyata setelah saya tahu begini, saya buru-buru telepon supaya ganti nomor semua'."

Dalam struktur Mabes Polri, jabatan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo termasuk dalam unsur pengawas dan pembantu pimpinan yaitu kapolri dan wakapolri. Divisi propam (profesi dan pengamanan) yang dipegang Sambo memiliki 3 biro termasuk paminal dan provost. Selain sebagai kepala divisi, jabatan yang melekat pada Ferdy Sambo yaitu sebagai Kasatgas Merah Putih dengan sejumlah kewenangan besar. Brigadir J dan Bharada E sendiri disebutkan termasuk ke dalam satuan tugas khusus ini.

Struktur organisasi di tingkat Mabes Polri (Sumber: polri.go.id).
Struktur organisasi di tingkat Mabes Polri (Sumber: polri.go.id).

Divisi Propam kemudian menjadi divisi yang paling terimbas strategi bedol desa dengan mutasi ke bagian Yanma (pelayanan masyarakat). Dengan memangkas struktur yang terlibat maka dapat dimungkinkan mereset ulang dugaan permainan skenario dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua.

Berkaitan dengan relasi pribadi antara Bharada E dengan Joshua, perlu juga ditelusuri sejauh mana mereka terseret  faktor gesekan rivalitas skuad lama dan baru seperti yang dibicarakan media. Apakah mampu memicu konflik terbuka; dan apakah tarafnya sampai ancaman penghilangan nyawa.

Berkaitan dengan hal tersebut pengajuan justice collaborator oleh pihak Bharada E perlu ditindaklanjuti secepatnya. Seperti yang telah disampaikan Bareskrim, Bharada E sudah mengungkapkan apa yang diketahuinya saat kejadian dan lalu berhasil membalik fakta skenario adu tembak. Apresiasi paling minimal dan mendasar yang diperlukan saat ini adalah perlindungan LPSK dan kepastian status justice collaborator yang ia ajukan.***

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun