Polisi kembali memeriksa 56 personil polisi terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Sebanyak 31 di antaranya diduga melakukan pelanggaran etik saat olah TKP. Jumlah itu bertambah dari sebelumnya yaitu 25 orang (kompas.com, 11/8/2022).
Dari jumlah tadi, 11 personil diamankan di mako Brimob Kelapa Dua termasuk Ferdy Sambo. Total tersangka sejauh ini ada 4 selain mantan Kadiv Propam tersebut. Personil polisi lain yaitu ditambah Bharada Eliezer dan Bripka Ricky Rizal; dan satu lagi personil sipil, sopir Kuat Ma'ruf.
Banyaknya personil Mabes Polri plus Polres Jakarta Selatan yang 'bedol desa' akibat mutasi dan pemeriksaan Timsus Polri, menunjukan kuatnya power Ferdy Sambo. Dibandingkan 2 tersangka yaitu Bharada E dan Brigadir RR, pengaruh atau kuasa mantan Kadiv Propam itu jauh di atas bak bumi dan langit.
Baca juga: Profil Wakapolri Komjen Gatot Eddy yang Pimpin Timsus Kasus Brigadir J
Sebagai Irjen, Ferdy Sambo termasuk perwira tinggi yaitu jenderal berbintang dua atau dua strip di bawah Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit. Ricky Rizal -- dan Joshua sendiri -- termasuk bintara; sedangkan Eliezer hanyalah seorang bhayangkara dua atau posisi tamtama terbawah dalam struktur kepangkatan.
Bharada E tersangka pertama dalam rilis versi awal menurut pihak Ferdy Sambo. Demikian juga statusnya dalam versi terbaru setelah skenario 'tembak 5 kena 7' dibongkar habis. Ajudan Sambo yang satu ini dipersalahkan karena menembak Joshua karena perintah atasan; narasi sebelumnya yaitu karena adu tembak untuk membela diri.
Jika kita melihat kronologi saat peristiwa berlangsung dan setelahnya, posisi Bharada E konsisten berada dalam posisi riskan dan berbahaya.
Pada saat insiden di Duren Tiga itu terjadi, status pangkat Bharada E paling bawah dibanding personil polisi lain di TKP yaitu Brigadir J, Brigadir RR, dan apalagi dengan Irjen Sambo. Terhadap Brigadir J dia adalah bawahan, begitu juga dengan RR dan Sambo. Dalam situasi hidup dan mati yang singkat kala Sambo gelap mata memberi perintah menembak, Eliezer tak punya pilihan. Menolak perintah bisa membahayakan jiwa karena posisinya sebagai saksi mata.
Di luar TKP dan waktu setelah kejadian, posisi Bharada E tetap tak memungkinkan buka suara. Jabatan Sambo adalah salah satu unsur pembantu pimpinan di Mabes Polri. Andai dia mau melapor juga tak akan tahu kepada siapa karena jaringan dan relasi kuasa Sambo begitu massif.
Fakta 56 personil polisi termasuk perwira tinggi jenderal berbintang yang terjaring timsus menunjukkan hal itu. Tanpa ada kepastian dan keyakinan situasi aman, Eliezer tak akan berani lapor dan hanya berfokus keselamatan pribadi. Agaknya dalam alam pikiran Bharada E saat itu, kepolisian adalah Sambo itu sendiri. Tak heran jika dikabarkan ia segera memutus kontak dan meminta keluarganya untuk menghilangkan diri sementara waktu.