Pemeriksaan sebelumnya telah dilakukan terhadap 25 personil yang berasal dari Divisi Propam sendiri (pimpinan Ferdy Sambo), Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan sebagai pihak yang awal-awal menangani TKP. Mereka terdiri dari:
- 3 perwira tinggi jenderal bintang satu (Brigadir Jenderal),
- 5 personil Komisaris Besar (Kombes),
- 3 Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP),
- 2 personil Komisaris Polisi (Kompol),
- 7 personil perwira pertama, serta
- 5 personil bintara dan tamtama.
Selain mereka, ikut diperiksa juga antara lain istri dari Ferdy Sambo sendiri, PC, dan asisten rumah tangga. Hal ini akan memperjelas bagaimana konstruksi kejadian sebenarnya selain bukti CCTV yang telah ditemukan, bukti percakapan HP, dan hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Meskipun demikian, kejelasan peran dan posisi Ferdy Sambo tetap menjadi penentu terang benderangnya kasus di Duren Tiga ini.
Seperti yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD, kecil kemungkinan kasus yang sempat mengendap 3 hari ini menjadi kasus dark number institusi peradilan. Pengumuman hasil pemeriksaan timsus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono semoga menjadi gong penutup drama yang menuntaskan rasa penasaran dan rasa keadilan kita.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H