Kemudian terkait masa karantina selama 10 hari yang dikatakan Menkes Budi dengan maksud bikin kesel seperti yang ditulis di depan. Seharusnya peraturan dibuat berdasarkan kajian komprehensif menyangkut berbagai aspek. Masa karantina yang lebih pendek tetapi dilakukan secara tegas akan lebih bermanfaat.
Sebagai contoh, penyelenggara haji dan umroh dari Kemenag minta agar masa karantina 10 hari itu ada kekhususan. Selama 3 hari karantina terpusat, 7 hari karantina di rumah. Usulan itu dimaksudkan untuk menekan biaya perjalanan sehingga tidak memberatkan.
Kemudian sebagai perbandingan, masa karantina di Singapura saat ini hanya 5 hari saja. Elkan Baggot, pemain timnas sepak bola, dijatuhi keputusan karantina karena diketahui satu pesawat dengan penumpang yang kena Covid-19. Elkan diminta masuk karantina dari tanggal 13/12/2021 dan akan berakhir tanggal  18/12/2021.
Soal ketidakkonsistenan Singapura saat memperlakukan pemain Malaysia dalam kasus serupa biarlah menjadi aib bagi mereka sendiri. Hal itu tak perlu kita impor juga mentah-mentah. Diskriminasi yang tak jelas bagaimanapun  sangat tidak menyenangkan karena mengingatkan kita pada masa-masa kolonialisme Inggris dan Belanda.
Masa karantina 5 hari yang dilaksanakan secara murni dan konsekuen lebih memenuhi rasa keadilan daripada peraturan  karantina 10 hari yang sarat diskresi.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H