Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Gaspol Penertiban Lahan, dari MUI, Ormas, hingga Masuk Ranah Politik

14 Desember 2021   12:22 Diperbarui: 14 Desember 2021   12:45 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jokowi, (kompas.com, 13/12/2021):

"Penguasaan lahan, penguasaan tanah. Apa yang disampaikan betul, tapi bukan saya yang membagi (1% penduduk menguasai 59% lahan). Ya harus saya jawab, harus saya jawab."

Pemerintah bergerak terus melakukan penertiban lahan yang dikuasai  secara ilegal.

Di Kemayoran  Jakarta Pusat, aparat menyita lahan aset eks BPPN yang dikuasai ormas Pemuda Pancasila sejak 2014. Masih di Kemayoran, lahan Blok B2 dan B3 ikut diamankan aparat dari Forum Betawi Rempug yang dikuasai sejak November lalu (cnn.com, 13/12/2021).

Dari Tangerang sejumlah bangunan posko ormas ditertibkan untuk mencegah gesekan. Bangunan bernuansa keormasan tersebut dicat ulang merah-putih dan dijadikan pos kamling atau mushola. Jika bukan oleh aparat berwenang rasanya mustahil warga dapat melakukannya karena adanya potensi ancaman kekerasan.

Tak hanya di lapangan, masalah penguasaan lahan sebelumnya mengemuka  juga di ranah wacana.

Dalam Kongres Ekonomi  Umat ke-II yang diselenggarakan MUI (Majelis Ulama Indonesia), Jokowi menegaskan akan melakukan penertiban lahan HGU (Hak Guna Usaha) dan HGB (Hak Guna Bangunan) yang terbengkalai. Hal itu disampaikan sebagai jawaban atas pernyataan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas yang menyinggung ketimpangan  59% lahan di Indonesia dikuasai hanya oleh 1% warga.

Data tersebut  sedikit berbeda dengan data BPN (Badan pertanahan Nasional) yang dikutip Komisi Ombudsman tahun 2015. Data tersebut menyebutkan bahwa hanya ada 0,2% penduduk yang ternyata menguasai 56% lahan di Republik Indonesia (cnbcindonesia.com, 20/9/2021).

Jokowi dikabarkan meradang atas pernyataan Anwar sampai-sampai naskah pidato sambutan tak jadi dibaca agar bisa langsung menyanggah. Cukup wajar andai Jokowi tak nyaman. Merunut catatan media bukan kali ini saja isu bagi-bagi lahan ini dibahas oleh Jokowi.

Tanggal 26 Maret 2018 Jokowi menepis tudingan bagi-bagi lahan pada saat menghadiri acara pembagian sertifikat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Dalam kesempatan itu Presiden menggarisbawahi bahwa pembagian sertifikat untuk warga ini adalah nyata dan bukan pengibulan (republika.co.id, 26/3/2021).

Enam bulan berikutnya, 20 September 2018, dalam acara Rembuk Nasional Reforma Agraria Jokowi di istana Negara menyinggung lagi soal tudingan bagi-bagi lahan. Kemudian pada 17 Februari 2019 dalam acara debat capres, ketimpangan akses pemanfaatan lahan ini menjadi bahan adu argumen strategi penyelesaiannya.

Dalam setiap pernyataannya, Jokowi tak pernah menyebut nama atau lembaga. Hanya mengatakan "bukan saya yang bagi" terkait adanya segelintir pihak yang menguasai separuh tanah republik, dan sebaliknya mempromosikan program bagi sertifikat dan akses pertanahan bagi masyarakat seluas-luasnya.

Jokowi, dalam Kongres Ekonomi Umat II, MUI:

"Kalau bapak ibu sekalian ada yang memerlukan lahan dengan jumlah yang sangat besar, silakan sampaikan kepada saya. Akan saya carikan, akan saya siapkan.

Kalau Bapak-Ibu sekalian ada yang memiliki (proposal penggunaan lahan), silakan datang ke saya diantar oleh Buya Anwar Abbas."

Jokowi membantah bagi-bagi lahan tetapi sengkarut penguasaannya begitu massif sampai pernah kasus ini menimpa public figure artis Nirina Zubir dan pejabat Dino Patti Djalal. Siapa yang berperan?

Dari BPN, Menteri  Agraria Sofyan Djalil mengatakan bahwa sejak 2016 lalu ada 125 oknum BPN yang terlibat mafia tanah. Terdapat 32 yang mendapat sanksi berat sedangkan sisanya cuma sedang-ringan. Kementerian ATR/ BPN juga telah membentuk Satgas Antimafia Tanah sejak 2018.

Demokrat juga buka suara mengomentari kalimat "bukan saya yang bagi" yang diucapkan Jokowi. 

Irwan Fecho dari Fraksi Demokrat DPR mengatakan bahwa pada rentang waktu 2015-2021 terdapat 212 HGU atau sekitar 2 juta hektar. Era SBY cuma 34 HGU atau terdapat luasan 128 ribu ha lahan yang dilepas. Irwan mendesak Jokowi untuk berhenti  membandingkan dengan (menyalahkan) pendahulunya (kabar24bisnis.com, 10/12/2021).

Data Irwan sementara kita anggap benar  terkait maksud dan definisi HGU menurut versinya, tetapi Walhi yang menginvestigasi perizinan pemanfaatan hasil hutan punya data berbeda. Mengutip dari hukumonline.com (22/5/2019), Walhi menemukan adanya korelasi antara masa transisi peralihan pemerintah dengan meningkatnya perizinan terkait hasil hutan untuk izin usaha:

  • Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK);
  • Hutan Tanaman (HT);
  • Hutan Alam (HA);
  • Restorasi Ekosistem (RE);
  • Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH);
  • Dan Pelepasan Kawasan Hutan (PKH).

Kemudian data jumlah perizinan yang dimaksud yaitu sebagai berikut ini.

  • Soeharto: 497 izin, total 6,1 juta ha.
  • BJ Habibie: 74 izin, total 2,3 juta ha (1,7 juta ha saat transisi).
  • Gus Dur: 57 izin, total 2,2 juta ha.
  • Megawati: 45 izin, total 2,7 juta ha (2,1 juta ha saat transisi).
  • SBY: 1257 izin, total 29 juta ha (10 juta ha saat transisi).
  • Jokowi: 190 izin, total 1,4 juta ha.

Jika kita bandingkan, total luas lahan yang dilepas izin penggunaannya pada era SBY sekitar dua kali lipat dari gabungan pemerintahan Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, plus Jokowi jadi satu. Kondisi tersebut menuai protes keras berbagai pihak bahkan Harrison Ford sampai mendatangi Istana Negara dan Kementerian Kehutanan.

Demikianlah seputar polemik penguasaan lahan dengan sentral isu besar "1% pihak menguasai 59% lahan RI" baru-baru ini. Semoga Jokowi yang mengatakan "bukan saya yang bagi" berhasil  menertibkan penguasaan lahan ilegal termasuk lahan HGU mangkrak dan kasus-kasus kecil lain yang melibatkan mafia tanah dan oknum BPN.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun