Jokowi, (kompas.com, 13/12/2021):
"Penguasaan lahan, penguasaan tanah. Apa yang disampaikan betul, tapi bukan saya yang membagi (1% penduduk menguasai 59% lahan). Ya harus saya jawab, harus saya jawab."
Pemerintah bergerak terus melakukan penertiban lahan yang dikuasai  secara ilegal.
Di Kemayoran  Jakarta Pusat, aparat menyita lahan aset eks BPPN yang dikuasai ormas Pemuda Pancasila sejak 2014. Masih di Kemayoran, lahan Blok B2 dan B3 ikut diamankan aparat dari Forum Betawi Rempug yang dikuasai sejak November lalu (cnn.com, 13/12/2021).
Dari Tangerang sejumlah bangunan posko ormas ditertibkan untuk mencegah gesekan. Bangunan bernuansa keormasan tersebut dicat ulang merah-putih dan dijadikan pos kamling atau mushola. Jika bukan oleh aparat berwenang rasanya mustahil warga dapat melakukannya karena adanya potensi ancaman kekerasan.
Tak hanya di lapangan, masalah penguasaan lahan sebelumnya mengemuka  juga di ranah wacana.
Dalam Kongres Ekonomi  Umat ke-II yang diselenggarakan MUI (Majelis Ulama Indonesia), Jokowi menegaskan akan melakukan penertiban lahan HGU (Hak Guna Usaha) dan HGB (Hak Guna Bangunan) yang terbengkalai. Hal itu disampaikan sebagai jawaban atas pernyataan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas yang menyinggung ketimpangan  59% lahan di Indonesia dikuasai hanya oleh 1% warga.
Data tersebut  sedikit berbeda dengan data BPN (Badan pertanahan Nasional) yang dikutip Komisi Ombudsman tahun 2015. Data tersebut menyebutkan bahwa hanya ada 0,2% penduduk yang ternyata menguasai 56% lahan di Republik Indonesia (cnbcindonesia.com, 20/9/2021).
Jokowi dikabarkan meradang atas pernyataan Anwar sampai-sampai naskah pidato sambutan tak jadi dibaca agar bisa langsung menyanggah. Cukup wajar andai Jokowi tak nyaman. Merunut catatan media bukan kali ini saja isu bagi-bagi lahan ini dibahas oleh Jokowi.
Tanggal 26 Maret 2018 Jokowi menepis tudingan bagi-bagi lahan pada saat menghadiri acara pembagian sertifikat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Dalam kesempatan itu Presiden menggarisbawahi bahwa pembagian sertifikat untuk warga ini adalah nyata dan bukan pengibulan (republika.co.id, 26/3/2021).
Enam bulan berikutnya, 20 September 2018, dalam acara Rembuk Nasional Reforma Agraria Jokowi di istana Negara menyinggung lagi soal tudingan bagi-bagi lahan. Kemudian pada 17 Februari 2019 dalam acara debat capres, ketimpangan akses pemanfaatan lahan ini menjadi bahan adu argumen strategi penyelesaiannya.
Dalam setiap pernyataannya, Jokowi tak pernah menyebut nama atau lembaga. Hanya mengatakan "bukan saya yang bagi" terkait adanya segelintir pihak yang menguasai separuh tanah republik, dan sebaliknya mempromosikan program bagi sertifikat dan akses pertanahan bagi masyarakat seluas-luasnya.
Jokowi, dalam Kongres Ekonomi Umat II, MUI:
"Kalau bapak ibu sekalian ada yang memerlukan lahan dengan jumlah yang sangat besar, silakan sampaikan kepada saya. Akan saya carikan, akan saya siapkan.
Kalau Bapak-Ibu sekalian ada yang memiliki (proposal penggunaan lahan), silakan datang ke saya diantar oleh Buya Anwar Abbas."