Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jokowi Tangan Besi, Ormas Ditertibkan, Dana BLBI Rp 110 Triliun Dikejar

30 Agustus 2021   00:28 Diperbarui: 30 Agustus 2021   00:33 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Plang penyitaan aset berupa sebidang lahan oleh Satgas BLBI (detik.com/Ahmad Arfah).

Tagihan Kemenkeu terhadap pengutang dana BLBI sebesar Rp 110 triliun dibahas warganet. Perburuan aset negara itu dikait-kaitkan dengan drama berseri penertiban sejumlah ormas sebelumnya.

Analisis itu agaknya kejauhan dan bisa jadi mengada-ada. BLBI ya BLBI, ormas ya ormas; beda ranah. Walau demikian dan meski hubungannya diragukan, kita patut bersyukur dengan rencana kepulangan dana BLBI ke kas negara itu.

Usia piutang yang sedang diincar Satgas BLBI itu sendiri sudah sangat lama. Terhitung sejak jatuh tempo umurnya ada sekira 22 tahun. Cukup (terlalu) lama tidak ditagih.

Seandainya skema penghitungan pinjaman itu mengikuti formula pinjol yang sekarang ngetrend, mungkin tingginya sudah menggunung sampai Rp 11.000 triliun.

Sebagai pembanding, beberapa waktu lalu muncul di media seorang obligor pinjol pinjam uang Rp 1 juta. Kilat. Tak perlu menunggu lama uang pinjaman itu cair.

Namun yang diterima seorang pedagang kecil di Jogja itu ternyata cuma Rp 600 ribu dan harus dikembalikan dalam tempo 14 hari. Lewat tenggat berarti kena denda Rp 50 ribu per hari.

Alhasil si peminjam akhirnya semakin terlilit pinjol hingga mencapai puluhan juta karena gali lobang tutup lobang. Saudara dan kawan-kawannya ikut terteror kerena ikut ditagih (tribunnews.com, 146/2021).

Penikmat dana BLBI lebih santai. Bukannya bayar lebih malahan uang negara yang bocor. Ketahuan setelah diinvestigasi KPK 2017 lalu, kerugian negara mencapai Rp 4,58 triliun.

Selain analisis di medsos seperti yang disebutkan di atas; apakah gencarnya Menkeu memburu para pengutang berkaitan dengan pandemi? Negara perlu uang dan semua aset potensial harus diinventarisir kembali dengan cermat? Itu juga wallahu 'alam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun