Bagaimana duduk perkara teori Darwin, politik Apartheid, arogansi minoritas-mayoritas, bisa merembet jadi urusan panjang pendeknya sumbu? Lompatan-lompatan tema seperti itu di Indonesia bisa terhubung secara ajaib. Di Nusantara yang gemah ripah loh jinawi dan kaya wacana. Dan pada doyan menyantap gado-gado.
Permadi Arya yang beken dengan panggilan Abu Janda sedang pusing akibat tertimpa kasus berkasus. Beberapa hari ini namanya tercantum di jajaran trending terpopuler twitter Indonesia.
Salah satu kasus bermula dari umpan lambung pertanyaan yang ditendang Natalius Pigai ke arah A.M. Hendropriyono. Akibat merecoki dengan tackle keras, pihak lawan akhirnya menuntut tendangan penalti. Abu Janda dipolisikan atas dugaan ucapan bernada rasialis ketika dirinya menanggapi perdebatan Pigai-Hendropriyono.
Hendropriyono, pada dasarnya tidak begitu tersulut emosi ketika didakwa Pigai sebagai dedengkot tua yang dipertanyakan kapasitasnya. Khas figur yang sudah banyak makan asam garam politik, Mantan Kepala BIN itu santai menanggapi Pigai dengan santun.
Tetapi Abu Janda tidak. Komentarnya atas kelancangan Pigai begitu tajam dan bengis sampai-sampai menyinggung teori evolusi yang digagas Charles Darwin. Kubu Pigai meradang, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim oleh Medya Rischa dari KNPI.
Natalius Pigai (suara.com, 02/ 01/ 2021):
"Orangtua mau tanya. Kapasitas bapak di negara ini sebagai apa ya, penasihat presiden? Pengamat? Aktivis? Biarkan diurus generasi abad ke-21 yang egaliter, humanis, demokrat. Kami tidak butuh hadirnya dedengkot tua. Sebabnya wakil ketua BIN & Dubes yang bapak tawar saya tolak mentah-mentah. Maaf."
A. M. Hendropriyono:
"Terima kasih atas penghinaanmu kepada saya sebagai orangtua yang tidak pernah menyakiti kamu. Saya berharap agar pikiranmu jangan ke sana ke mari terus, untuk mencari pengakuan atau kedudukan. Pegang teguh prinsip agar lebih banyak orang menghargai kamu, sehingga kamu mendapat tempat yang terhormat di masyarakat."
Bisa kita lihat bahwa soal-jawab Pigai dengan Hendropriyono yang berlangsung awal tahun ini sebetulnya tak perlu diperpanjang. Sebagai sosok orang tua yang sedang menghadapi anak muda, Hendropriyono sudah melakukan perannya dengan bijak. Pembelaan diri yang dilakukannya proporsional dan bermartabat.
Lalu untuk apa lagi diperpanjang? Tetapi begitulah yang terjadi pada Abu Janda yang menyoal pertanyaan ketus mantan Komisioner HAM itu.
Tak cuma itu. Selain kasus Natalis Pigai, Abu Janda juga sedang menghadapi pelaporan perkara lain. Pertikaian dengan Tengku Zulkarnaen di Twitter tanggal 24 Januari lalu berujung pula pemberkasan di Bareskrim oleh pelapor yang sama, Medya Rischa.
Soal terkait Natalius Pigai teregistrasi dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tanggal 28 Januari 2021. Sementara kasus ucapan Islam arogan terdaftar dengan nomor LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tanggal 29 Januari 2021.
Kasus ucapan Islam arogan berawal dari pernyataan Tengku Zulkarnaen (mantan MUI) Â menyinggung arogansi minoritas Apartheid di Afrika Selatan yang menista mayoritas warga lokal. Dalam pernyataan yang diunggah di twitter ia mengaitkan konflik minoritas-mayoritas dan soal arogansi itu ke dalam konteks perpolitikan Indonesia.Â
Abu Janda menimpali, dan pada saat itu frasa Islam arogan yang dilontarkannya menjadi blunder multitafsir yang lantas diolah menjadi isu. Sebagai salah satu sosok di pusaran politik yang kerap mem-banser-kan diri, ucapan Abu Janda kontan membuat gerah warga NU.