Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

FPI Salah Baca Pesan, Koopssus Siap Atasi Darurat Sipil

21 November 2020   05:16 Diperbarui: 21 November 2020   05:36 3951
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pencopotan baliho penyambutan kedatangan Ketum FPI M Rizieq Shihab oleh TNI, 20/11/2020 (Foto Antara/ Aprillio Akbar).

Tidak atau belum disebutkan apakah di bandara juga terjadi penularan pada saat penjemputan MRS di sana. Tetapi adanya warga yang reaktif positif uji swab menunjukkan bahwa potensi penularan corona itu nyata.

Koopssus dan wacana darurat sipil 

Pada awal pandemi Presiden Jokowi sudah mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal terburuk yang diakibatkan pandemi.

Dampak terjadinya wabah global yang multidimensi menyebabkan pemerintah harus mempersiapkan segala kemungkinan. Baik secara langsung oleh corona maupun tak langsung seperti gangguan ketertiban sosial dan ekonomi, akibat dari pandemi bisa terjalin menjadi ancaman terhadap keselamatan warga.

Berkaitan dengan hal itu Jokowi sempat mewacanakan usulan kebijakan darurat sipil bulan Maret lalu. Usulan tersebut disampaikan sebagai penyerta jika kondisi PSBB diterapkan. 

Selain itu pada bulan Mei berikutnya pemerintah juga menerbitkan Perppu No. 1 2020 atau Perppu Corona yang berkaitan dengan persiapan menghadapi bencana ekonomi sebagai dampak ikutan dari pandemi corona.

Kondisi darurat sipil sendiri diatur dalam Perppu No. 23 Tahun 1959 dan diberlakukan dalam tiga kondisi. Pertama, gangguan ketertiban di seluruh atau di sebagian wilayah akibat pemberontakan, kerusuhan, atau bencana alam. Kedua, terjadinya perang. Ketiga, kondisi yang membahayakan negara lainnya.


Melihat dari jalinan potensi gangguan ketertiban dengan ancaman pandemi yang terjadi, maka gelar mobil tempur Koopssus di depan DPP FPI adalah sinyal pamungkas bahwa pemerintah siap dengan opsi terburuk.

Koopssus adalah alat pertahanan negara yang merupakan kombinasi dari tiga kekuatan elit TNI matra darat, laut, dan udara.

Tugas Koopssus yang dipimpin oleh jenderal TNI bintang dua yaitu melaksanakan operasi khusus dengan kecepatan tinggi dan tuntutan keberhasilan tinggi untuk menyelesaikan ancaman dari dalam dan luar negeri. Pasukan ini terbentuk berdasarkan Perpres No. 42 Tahun 2019.

Gertakan Koopssus kemarin dimaksudkan untuk memberikan efek penggentar bagi siapa pun yang mencoba bermain-main di saat pandemi masih merajalela. Yang numpang lewat di depan kantor FPI juga bisa jadi cuma mobilnya saja dengan sopir dan  beberapa anggota tetapi pesannya jelas dan nyata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun