Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

"Hadiah" Tahun Baru 1442 H untuk Palestina dari Negara Sahabat, Indonesia

21 Agustus 2020   03:21 Diperbarui: 21 Agustus 2020   07:16 992
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kehadiran Dubes Palestina dalam acara deklarasi KAMI 18 Agustus 2020 berbuntut polemik panjang. Selain dicerca pengundangnya sendiri karena justru ia hadir memenuhi undangan, sang dubes juga dituntut pulang ke negaranya oleh DPR dan akademisi kita. 

Teramat disayangkan jika keberadaan duta besar negara-negara sahabat dimanfaatkan segelintir oportunis politik para inisiator KAMI. Setiap warga negara, apalagi sekelas public figure, seharusnya  memperlakukan duta besar secara hormat dan bermartabat.

Sebelum membahas masalah yang menimpa Dubes Palestina tersebut, ada pertanyaan mengganjal soal bagaimana protokol mengundang dubes seharusnya. Apakah sembarang orang bisa berhubungan dengan mereka? Jika hanya negara atau pemerintah yang berhak bagaimana dengan tindakan KAMI yang mengundang kedubes seperti layaknya sebuah negara.

Din Syamsuddin katakan Dubes Palestina ceroboh 

Awal polemik dimulai ketika Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun mendapat undangan dari Din Syamsuddin. Zuhair memenuhi undangan demi menghormati  Din Syamsuddin sebagai Ketua Persatuan Persahabatan Indonesia-Palestina. Selain karena melihat siapa pengundangnya, Zuhair juga menganggap bahwa ia hadir untuk memperingati HUT kemerdekaan RI.

Sadar bahwa KAMI adalah gerakan politik lekas-lekas Zuhair mengklarifikasi kehadirannya dalam acara deklarasi KAMI. Ia menegaskan sikap dirinya mewakili Palestina yang tetap mendukung pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. Artinya Dubes Palestina menolak terlibat atau dilibatkan dalam segala bentuk kegiatan politik melawan pemerintah yang sah.

Dubes Palestina Zuhair Al-Shun:

"Kami di Palestina mengapresiasi dukungan dan bantuan yang kami terima dari Yang Mulia Bapak Presiden Joko Widodo, pemerintahannya yang terhormat, dan dari seluruh masyarakat Indonesia yang ramah. Saya berharap semua orang mengerti bahwa kami bukan bagian dari dan tidak akan menjadi bagian dari kegiatan politik di Indonesia".

Melalui surat klarifikasi yang disampaikan lewat media kita mengetahui betapa Zuhair merasa serba tidak enak dan bersalah telah menghadiri acara KAMI. Ia berharap agar kita memahami posisinya yang tak ikut campur masalah politik dalam negeri Indonesia.

Bagaimana tanggapan Din Syamsuddin?

Alih-alih melindungi marwah para tamu undangan dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara acara KAMI, Din malah mencerca Zuhair. Kehormatan wakil negara sahabat yang harusnya dijunjung tinggi malah direndahkan. Zuhair dianggap tidak saksama membaca undangan atau dengan kata lain ia telah bersikap ceroboh!

Din Syamsuddin (detik.com, 19/08/2020):

"Tadi saya sudah menelepon Dubes Palestina. Rupanya ada kesalahpahaman. Beliau tidak baca saksama undangan." 

Seperti apakah rasanya jika kita berkorban waktu dan tenaga memenuhi undangan lantas setelah itu kita dicerca sahibul hajat? Din Syamsuddin tidak hanya menyakiti Dubes Palestina tetapi juga mempermalukan kita sebagai bangsa yang  seolah tidak paham cara memuliakan tamu.

Kasus yang menimpa Dubes Palestina ternyata bukan kasus tunggal. Hal serupa menimpa pula putri proklamator Bung Hatta yaitu Meutia Farida Hatta (detik.com, 20/08/2020).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun