Pada waktu itu Arif Havas memegang jabatan Deputi Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman. Saat ini, selain masih menduduki posisi tersebut Arif juga menjadi Dubes RI di Jerman.
Catatan pendidikan dan kariernya menunjukkan bahwa Arif Havas adalah sosok yang berkompeten mengurus aspek legal wilayah perbatasan. Berikut riwayat jabatan non-kariernya sejak lulus Harvard Law School tahun 1992 yang dikutip dari laman maritim.go.id.
- Presiden Konferensi Negara Pihak Konvensi Hukum Laut Internasional PBB (2010-2011).
- Chief Negotiator Perjanjian Perbatasan, Perjanjian Ekstradisi, Perjanjian MLA, Perjanjian Keamanan RI -- Australia, Resolusi World Ocean Conference Manado.
- Ketua Delegasi Republik Indonesia Submisi Ekstensi Landas Kontinen Republik Indonesia di PBB (2007 -- 2010).
Dengan fakta tersebut semakin jelaslah bahwa di balik keputusan Indonesia dalam penggantian nama Laut Natuna Utara itu ada sosok yang sejak lama mengawalnya dari segi hukum.
Klaim Adhie M Massardi yang membesar-besarkan peran RR sebagai tokoh yang menginisiasi penamaan Laut Natuna Utara tampaknya berlebihan. Sentuhan heroik --sebagai tokoh yang tidak disukai China-- yang disematkan pada RR atas nasib buruknya di-reshuffle Jokowi mungkin benar jika sesuai fakta. Namun niat itu hanya akan memperburuk citra yang bersangkutan jika narasi yang dikemukakan tidak sesuai dengan kenyataan.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H