Bener-bener repot mengekor buntut politisi, apalagi yang mahir bermain akrobat.
Belum pulih kecewa gara-gara ditikung Prabowo, FPI kembali keselek pil pahit. Anies Baswedan yang dulu bilang anti sekarang malah terbitkan Kepgub reklamasi di Teluk Jakarta.
Sebagai gubernur pakar sinonim memang tidak ada kata reklamasi dalam keputusan itu, istilah resminya adalah  'perluasan kawasan'. Dengan mengantongi izin resmi tersebut, Taman Impian Jaya Ancol dan Dufan  memperoleh tambahan lahan 155 Ha. Bamus Betawi kaget dibuatnya, padahal tidak perlu. Namanya juga taman impian dan dunia fantasi, apa pun bisa terjadi.
Lho, bukannya reklamasi sudah berjalan sejak BTP?Â
Betul, justru itu yang bikin pendukung Anies meradang. Ibarat mau piknik, janji  kemping ke Puncak ternyata ujung-ujungnya nongkrong di Monas.
Zaman Pilgub DKI, isu reklamasi itu harga mati yang pantang ditawar: harus ditolak. BTP --aka Ahok, bagi yang lupa-- mental karena nekat mau mengurug teluk Jakarta. Di samping itu, BTP juga bodoh kampanye terang-terangan akan menggusur warga bantaran kali. Anies-Sandi mana mau model begitu. Kurang cantik dan tidak berkelas.
Ketika Rizieq Shihab masih ongkang kaki di Petamburan, Anies sempat sowan ke sana dalam rangka sosialisasi. Salah satu janji Anies adalah menghentikan reklamasi  di pesisir Jakarta Utara. Rizieq demen banget dengernya. Gue suka gaya loe bro!
Rizieq suka, semua suka. FPI automatis acc. Jawara hooh. Bamus Betawi oke. Novel Bamukmin oye. PA 212 angkat dua jempol. Saking terlalu gembira, luput membaca tulisan kecil yang ada di pojok bawah. Bunyinya: *) Syarat dan ketentuan berlaku.
Sekarang apa mau dikata? Kepgub 237 tahun 2020 sudah meluncur dan kawasan Ancol akan melar 155 hektar.
Ketua Badan Musyawarah Betawi, Zainudin, keberatan dengan keputusan DKI-1 tersebut. Menurutnya, pesisir Ancol kaya akan nilai historis budaya Betawi yang harus dilestarikan. Ia juga menyinggung langkah Anies yang loncat  indah melampaui perda dan zonasi tata ruang; dari UU langsung ke penerbitan kepgub. Â
Tambah kecewa Zainudin setelah tahu kepgub Anies ternyata tongpes. Sumbangan pihak pengembang buat DKI ternyata berlipat-lipat lebih kecil dibanding zaman BTP dahulu.
Zainudin, Ketua Bamus Betawi (detik.com, 08/ 07/ 2020).
"Kita perlu penjelasan yang jelas. Ini konstribusinya gimana, DPRD-nya tahu apa nggak kontribusi 5 persen. Ketika Ahok dulu kontribusinya 40 persen lho. Ini cuma 5 persen, adil apa nggak."Â Â
Senada dengan Bamus Betawi, Jaringan Warga Jakarta Utara atau Jawara sama pegelnya dengan Kepgub 237. Jawara tidak ingin Anies bersilat lidah mengotak-atik kosa kata. Â Koordinator Jawara Sanny Irsan bahkan mengancam gubernur yang sholeh pilihannya agar segera kembali ke jalan lurus dalam waktu seminggu.
Sanny Irsan, Koordinator Jawara (mediaindonesia.com, 08/ 07/ 2020):
"Menyangkut reklamasi ini kan untuk yang populer kan untuk warga di Jakarta Utara. Otomatis yang gerak sekarang ini masyarakat Jakut, terdiri dari nelayan, warga biasa. Kami masih memberikan deadline minggu ini. Apabia tidak dicabut akan turun massa karena kami ingin mengembalikan track-nya Anies sebagai gubernur yang sholeh bersih yang tidak mengingkari komitmen."
Beda dengan Bamus dan Jawara, PA 212 pilih dukung langkah Anies mereklamasi Ancol. Menurut Sekjen Bernard Abdul Jabbar izin reklamasi adalah hak gubernur untuk membuat kebijakan sesuai kebutuhan. Agak berliku-liku penjelasannya pada media suara.com. Di satu sisi setuju reklamasi Anies, tetapi tetap menolak reklamasi zaman BTP tanpa ada jembatan logika yang terang.
Apakah sikap PA 212 itu juga merupakan tanggapan FPI belum ada konfirmasi media. Dari Saudi belum ada kabar Rizieq Shihab sebagai pembina memberikan fatwa untuk menolak atau mengikut keputusan gubernur. Perlu sholat istikhoroh untuk memutuskannya, mudah-mudahan ada petunjuk.
Baik menolak atau mendukung langkah Anies yang balik badan soal reklamasi, FPI harus punya penjelasan logis. Konsistensi Anies yang berubah adalah urusan Pemprov DKI, tetapi konsistensi FPI adalah urusan sendiri. Hingga saat belum ada tanda-tanda tagar yang naik di twitter terkait persoalan itu, masih isu yang lama #TetapTolakRUUHIP.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H