BTP dan tim pembela hukumnya gagal meyakinkan hakim untuk percaya bahwa ia sama sekali tidak bermaksud menyinggung umat Islam. Tetapi meski gagal, ia telah memberi teladan bagaimana seorang warga negara menghormati hukum dan menggunakan koridor legal untuk mempertahankan diri dari tuntutan.
M Said Didu belum punya kualitas setara BTP dalam kaitan ketaatan menghadapi persoalan hukum.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!