Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bansos DKI Tunggu Bantuan Pusat, Celah Kritik untuk Sri Mulyani Tertutup Rapat

8 Mei 2020   18:10 Diperbarui: 8 Mei 2020   19:01 623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemprov DKI selalu punya cerita polemik dengan pusat. Menariknya, sejumlah menteri kabinet sudah pernah tersangkut dalam karnaval polemik yang melibatkan Gubernur DKI  Anies Baswedan itu.

Terkini yang sedang diperbincangkan adalah masalah minimnya anggaran Pemprov DKI untuk bantuan sosial (bansos) warga terdampak wabah corona. Nilainya triliunan rupiah untuk sekitar 3,6 juta jiwa penduduk ibu kota.

Inti  permasalahan adalah soal kurangnya dana bansos DKI dan kesimpangsiuran data penerima bantuan.

Terkait masalah anggaran, DKI beberapa kali disentil keras Menkeu Sri Mulyani yang mau tidak mau harus berpikir mencari jalan menalangi dana bansos Jakarta yang cekak. Sedangkan  mengenai  jumlah  warga penerima bantuan, Menteri PMK Muhadjir Effendy mengaku sampai perlu bersitegang untuk menemukan titik temu akurasi  datanya.

Anggaran kurang, Anies tagih Sri Mulyani

Masalah anggaran DKI sebenarnya sempat diutarakan dua kali oleh Anies Baswedan, salah satunya ketika telekonferensi dengan Wapres Ma'ruf Amin. 

Anies ketika itu menyinggung piutang DKI dari pemerintah pusat yang nilainya cukup besar. Diakui juga bahwa dirinya sudah menyurati Menkeu untuk memperoleh kepastian transfernya. Besar tagihan yang diminta berupa Dana Bagi Hasil sebesar Rp 5 triliun untuk tahun lalu, sedangkan tahun ini besarnya Rp 6 triliun (mediaindonesia.com, 16/ 04/ 2020).

Sri Mulyani sudah menjelaskan soal tagihan Anies tersebut. Menurut Menkeu prosedur pencairan Dana Bagi Hasil tidak bisa langsung begitu saja tetapi harus menunggu audit selesai. Mantan Direktur World Bank itu kemudian balik menyinggung anggaran DKI yang nilainya sangat fantastis dibanding provinsi lain. Ia menyarankan agar DKI cerdas dalam mengelola realokasi anggaran sesuai kebutuhan krisis.

Menkeu Sri Mulyani (kompas.com, 08/ 05/2020):

"Kemarin dapat laporan Pak Menko PMK, DKI yang tadinya cover 1,1 juta warga mereka, namun tidak ada anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk cover 1,1 juta DKI, dan sisanya 3,6 juta pemerintah pusat sekarang seluruhnya diminta di-cover pemerintah pusat."

Kekosongan kas DKI kemudian dibenarkan juga oleh DPRD DKI. 

Mengutip kompas.com, wakil ketua dewan Zita Anjani melalui siaran pers mengakui bahwa minimnya anggaran DKI adalah permasalahan yang dialami juga daerah lain. Sementara Gilbert Simanjuntak yang dihubungi media yang sama menjelaskan bahwa  APBD Jakarta saat ini sedang payah gara-gara wabah. Ia juga menyorot  pemberian bansos tiap pekan selama PSBB yang baru 1 kali, padahal rencana awal seharusnya sudah berjalan 4 kali.

Menko Muhadjir bersitegang soal data bansos

Polemik gubernur Jakarta dengan Menko Muhadjir beda lagi pangkal persoalannya.

Menurut Muhadjir, pemerintah pusat dan Pemprov DKI dalam ratas kabinet sudah menyepakati porsi kewajiban masing-masing yang harus ditunaikan dalam penyaluran bantuan.  Dari total 3,6 juta mustahik bansos, Pusat meng-cover 2,5 juta dan Pemprov DKI mengurus 1,1 juta sisanya.

Namun dalam pelaksanaan ternyata penerima bansos dari pusat dan Pemprov DKI adalah orang-orang dalam data yang sama. Artinya ada duplikasi data penerima bantuan. Sebagai  konsekuensinya pembagian porsi kewajiban 2,5 juta untuk pusat dan 1,1 juta porsi DKI menjadi tidak relevan. Data penerima bansos juga harus diverifikasi kembali.

Muhadjir Effendy (detik.com, 08/ 05/ 2020):

"Misalnya kami dengan DKI ini agak sekarang sedang tarik menarik artinya cocok-cocokkan data bahkan kemarin saya dengan Pak Gubernur, agak saya tegur keras Pak Gubernur, karena kemarin waktu rapat kabinet terbatas, dia menyodorkan data miskin baru di Jakarta itu sekitar 3,6 juta orang. Beliau menyampaikan akan bisa mengatasi yang 1,1 kemudian sisanya minta ditangani oleh pusat."

Utang negara akibat pandemi corona

Dengan mencuatnya masalah bansos DKI maka secara tidak langsung pemerintah pusat mendapat angin terkait kebijakan mencari pinjaman untuk mengatasi Covid-19.

Menurut Sri Mulyani, Indonesia memperoleh pinjaman sebesar Rp 1.439,8 triliun untuk mengatasi berbagai permasalahan akibat pandemi corona. Pinjaman tersebut diperoleh dari penerbitan Surat Berharga Nasional (SBN) sebesar Rp 1.289, 3 triliun; dan penarikan pinjaman sebesar Rp 150,5 triliun (cnnindonesia.com, 06/ 05/ 2020).

Getolnya usaha pemerintah untuk mendapat suntikan dana kerap menjadi sasaran oposisi yang menudingnya sebagai sebuah kegagalan. Satu sisi pemerintah merasa bahwa kepercayaan mendapat utang adalah prestasi, tetapi di sisi lain pihak oposisi justru menafikannya.

Namun kini tampaknya nasib baik sedang berpihak kepada penghuni istana.

Anies Baswedan yang  digadang-gadang sebagai gubernur terbaik oleh pihak oposan dalam penanganan corona kini sedang menghadapi masalah anggaran. Posisinya terjepit antara kewajiban untuk mengurus warga terdampak pandemi dan kerelaan untuk menunggu kucuran dana hasil utangan pemerintah pusat.

Pihak oposan semakin sulit lagi mencari argumen untuk menangkal. Sepatah kata mengungkit utang negara  berarti akan menuai  seribu kata serangan balik dengan sederet fakta. Pemerintah pusat harus diterima oleh para pengkritik sebagai kenyataan yang akan menyelamatkan gubernur  Jakarta dari kesusahan.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun